Topik Berita : Sekda Parepare

Taufan Pawe menjelaskan, pencopotan ini berawal saat dirinya ingin mengevaluasi jabatan Sekda yang diemban Iwan Asaad yang mau memasuki lima tahun. Evaluasi jabatan 5 tahun ini sesuai UU Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.