Topik Berita : PPKM Darurat
Pasar tradisional yang menjual selain kebutuhan pokok juga diizinkan berdagang sampai pukul 15.00 waktu setempat dengan kapasitas maksimal 50 persen dan dengan penerapan protokol kesehatan yang sangat ketat yang diatur oleh masing-masing pemerintah daerah.
Menag: Rumah Ibadah di Seluruh Zona Merah dan Oranye Ditutup Sementara
News
- 09 Juli 2021 14:56
Topik Populer