Topik Berita : Pemkot Parepare

"Kita akan segera laporkan kepada Wali Kota Parepare, untuk kemudian dilakukan tindak lanjut. Mengingat karena batas maksimal Penerbitan Perwali itu kita ditarget paling lambat 14 hari setelah rapat ini, tentunya dalam Perwali itu akan mengutamakan sikap sosialisasi dan edukasi secara persuasif," kata Wakil Wali Kota Parepare, Pangerang Rahim.