Topik Berita : pangkep

Kasat Narkoba Polres Pangkep, AKP Ichsan, dalam keterangannya menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan dan uji laboratorium dari BNN, bungkusan tersebut positif mengandung sabu-sabu dengan nilai ditaksir mencapai lebih dari Rp1 miliar.