Topik Berita : larangan mudik

Tiga titik perbatasan, baik di batas kota Parepare-Sidrap, Parepare-Pinrang, maupun Parepare-Barru dijaga ketat 140 aparat TNI/Polri, Satpol, Dinas Perhubungan, dan Dinas Kesehatan yang “meronda” hingga 24 jam secara sif.