Topik Berita : Hutan Mangrove Lantebung

"Prapradilan itu sah saja dan haknya. Kita akan ikuti. Penyidik sudah ada kesiapan karena itu memang tugas kewenangan penyidik. Penyidik pasti sudah punya alat bukti yang sah minimal dua untuk menetapkan tersangka. Tidak serta merta menetapkan tersangka."