RAKYATKU.COM, TAKALAR — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Takalar angkat bicara terkait meninggalnya seorang warga binaan berinisial AP.
Gugu Alam, Tim Humas Lapas Takalar menyebut AP yang diketahui non muslim ditemukan meninggal dunia dengan posisi gantung diri di dalam kamar mandi blok hunian pada Senin, 21 September 2026.
"AP meninggal gantung diri dikamar mandi kamar hunian pada saat teman sekamar lainnya sedang melaksanakan sholat dzuhur berjamaah," kata Gugu pada Selasa 22 September 2026.
Baca Juga : Lima Bulan Dipimpin AKBP Siska Dwimarita, Satlantas Polrestabes Torehkan Sejumlah Prestasi
Pasca kejadian pihak kepolisian disebut telah melakukan olah TKP, visum jenazah, dan pemeriksaan saksi-saksi. Jenazah almarhum pun telah dijemput oleh keluarga almarhum di Lapas Takalar.
"Tadi malam sekitar pukul 21.00 setelah dilaksanakan olah TKP, visum jenazah dan pemeriksaan saksi-saksi oleh Polres Takalar. Kami sudah serahterimakan jenazah kepada pihak keluarga dan diterima dengan baik oleh pihak keluarga. Pihak keluarga telah menyatakan penolak untuk dilakukan autopsi," jelasnya.
Almarhum AP disebut telah berada di Lapas Takalar selama dua tahun dengan masa pidana 8 tahun dengan kasusnya kekerasan seksual. AP bersama delapan warga binaan lainnya termasuk yang berkasus pidana umum berada di kamar yang sama sebelum meninggal dunia. Sebelum ditemukan gantung diri, AP disebut menjalani kehidupan di Lapas seperti warga binaan lainnya tanpa ada keluhan.
Baca Juga : Warga Binaan Lapas Takalar Meninggal Dunia
"Keseharian almarhum sama seperti warga binaan pada umumnya melaksanakan program pembinaan. Berdasarkan absensi giat kerohanian Nasrani, almarhum aktif mengikuti kegiatan ibadah. Berdasarkan rekam medis almarhum tidak pernah mengeluh sakit," bebernya.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Takalar, Inspektur Polisi Satu (IPTU) Haryanto mengatakan polisi menerima informasi dari pihak Lapas Takalar mengenai kematian warga binaan tersebut. Anggar ditemukan sekitar pukul 12.00 Wita setelah salat Zuhur.
"Untuk saat ini diduga gantung diri," kata IPTU Haryanto pada Senin 21 September 2026.
Baca Juga : Persekutuan Oikumene Polda Sulsel Berbagi Kasih dan Sukacita di Panti Asuhan Titipan Kasih
Dikatakan, AP ditemukan dalam kondisi tergantung dengan kain panjang yang diduga berupa sarung terlilit di lehernya. Saat ditemukan, pintu toilet dalam kondisi terkunci dari dalam. Rekan sesama warga binaan kemudian mendobrak pintu toilet. AP ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa setelah pintu berhasil dibuka.
Terkait peristiwa itu, pihak kepolisian masih menyelidiki penyebab pasti kematian AP. Penyidik telah meminta keterangan dari sejumlah warga binaan yang pertama kali menemukan korban serta petugas Lapas yang sedang berjaga ketika peristiwa terjadi.
"Kami masih memeriksa ataupun meminta keterangan dari beberapa saksi yang pertama kali melihat dan juga beberapa pegawai yang piket pada saat kejadian," tambah IPTU Haryanto.
Baca Juga : Polda Sulsel Ungkap 10 Tindak Pidana Penyalahgunaan BBM Bersubsidi
Berdasarkan informasi awal yang diterima polisi, AP sedang menjalani hukuman delapan tahun penjara dalam perkara kekerasan seksual. Polisi masih mendalami informasi mengenai latar belakang dan kondisi sebelum AP ditemukan meninggal.
"Jenazah masih ada di Lapas sambil menunggu keluarganya. Informasi yang kami terima keluarga almarhum sudah dalam perjalanan menuju Lapas Takalar," jelas IPTU Haryanto.
Sementara itu, Munawir M, Humas Lapas Takalar yang dikonfirmasi mengenai kematian warga binaan menyebut pihaknya masih melakukan pendalaman.
Baca Juga : Kasat Lantas Polrestabes Makassar AKBP Siska Turun Langsung Pantau Antrian BBM
"Kami sementara menelusuri kebenaran isunya. Akan ada laporan resmi dari pimpinan nantinya," katanya