RAKYATKU.COM,PAREPARE--RSUD Andi Makkasau melaksanakan kegiatan penandatanganan Pakta Integritas Tahun 2026.
Kegiatan yang berlangsung di aula RSUD Andi Makkasau, Rabu (21/1/2026l) tersebut sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola rumah sakit yang bersih, transparan, dan berintegritas.
Baca Juga : Perkuat Sinergi, Wali Kota Parepare Terima Kunjungan Komisi III DPR RI
Baca Juga : Parepare Ambil Bagian di MTQ XXXIV Sulsel, Tasming Dorong Lahirnya Generasi Qur’ani
Baca Juga : Upacara HKN, Tasming Ingatkan ASN Jaga Validitas Informasi dan Kinerja Pelayanan Publik
Kegiatan diikuti oleh jajaran pimpinan, pejabat struktural, serta seluruh unsur terkait di lingkungan RSUD Andi Makkasau. Penandatanganan Pakta Integritas merupakan langkah strategis dalam memperkuat komitmen pegawai terhadap penerapan nilai integritas, profesionalisme, serta peningkatan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Baca Juga : Perkuat Sinergi, Wali Kota Parepare Terima Kunjungan Komisi III DPR RI
Baca Juga : Parepare Ambil Bagian di MTQ XXXIV Sulsel, Tasming Dorong Lahirnya Generasi Qur’ani
“Melalui Pakta Integritas Tahun 2026, seluruh pegawai berkomitmen untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, menjunjung tinggi etika kerja, serta menghindari praktik yang bertentangan dengan prinsip tata kelola yang baik,”ungkap Direktur RSUD Andi Makkasau, Renny Anggraeny Sari di sela-sela kegiatan.
Baca Juga : Perkuat Sinergi, Wali Kota Parepare Terima Kunjungan Komisi III DPR RI
Baca Juga : Parepare Ambil Bagian di MTQ XXXIV Sulsel, Tasming Dorong Lahirnya Generasi Qur’ani
Renny berharap penandatanganan pakta integritas ini dapat diimplementasikan secara konsisten dalam setiap aspek pelayanan dan administrasi.
Baca Juga : Perkuat Sinergi, Wali Kota Parepare Terima Kunjungan Komisi III DPR RI
Baca Juga : Parepare Ambil Bagian di MTQ XXXIV Sulsel, Tasming Dorong Lahirnya Generasi Qur’ani
Baca Juga : Guru Besar Umpar Wafat, Wali Kota Tasming Hamid Sampaikan Duka Mendalam
"Sehingga mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat serta menciptakan lingkungan kerja yang berintegritas dan akuntabel dan pada akhirnya bermuara pada pelayanan yang optimal kepada pasien dan keluarga pasien,"harapnya.
Baca Juga : Perkuat Sinergi, Wali Kota Parepare Terima Kunjungan Komisi III DPR RI
Baca Juga : Parepare Ambil Bagian di MTQ XXXIV Sulsel, Tasming Dorong Lahirnya Generasi Qur’ani
Pakta integritas merupakan pernyataan tertulis berisi komitmen seseorang atau organisasi untuk bekerja jujur, transparan, akuntabel, dan bebas KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme), yang bertujuan memperkuat etika dan mencegah penyalahgunaan wewenang.
Baca Juga : Perkuat Sinergi, Wali Kota Parepare Terima Kunjungan Komisi III DPR RI
Baca Juga : Parepare Ambil Bagian di MTQ XXXIV Sulsel, Tasming Dorong Lahirnya Generasi Qur’ani
Dokumen ini menjadi dasar hukum untuk sanksi jika dilanggar, menjamin standar moral tinggi, dan membangun kepercayaan publik, seperti yang diatur dalam Permen PANRB 49/2011. (*)
