Kamis, 04 Desember 2025 17:11

Rektor UIN Alauddin Apresiasi Kunjungan Ketua Komisi II DPR RI, Bahas Penguatan Demokrasi dan Regulasi Pemilu

Syukur Nutu
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Rektor UIN Alauddin Apresiasi Kunjungan Ketua Komisi II DPR RI, Bahas Penguatan Demokrasi dan Regulasi Pemilu

Kunjungan ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat lain, yaitu Ketua DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi yang mendampingi Ketua Komisi II, perwakilan Kepala Kanwil BPN Sulsel Ir. Irvan Thamrin, dan Dekan Fakultas Ushuluddin Prof. Dr. Muhaemin.

RAKYATKU.COM – Rektor UIN Alauddin Makassar, Prof. Dr. Hamdan Juhannis menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan kuliah umum Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, di Fakultas Ushuluddin, Rabu (15/11). Kunjungan ini memperkuat kemitraan strategis antara universitas dan Bawaslu dalam pendidikan kepemiluan.

Dalam sambutannya, Prof. Hamdan menyebutkan bahwa UIN Alauddin dan Bawaslu telah lama bekerja sama, khususnya dalam pengembangan program pendidikan pemilih dan Kuliah Kerja Nyata (KKN) tematik.

“Hal ini menunjukkan komitmen kami untuk berkontribusi dalam penguatan demokrasi melalui pendidikan,” jelasnya.

Baca Juga : Bawaslu Sulsel Gelar Program ‘Bawaslu Mengajar’ di IAIN Parepare

Rektor juga menyambut positif rencana Komisi II DPR RI untuk menata ulang regulasi kepemiluan. 

“Kami menilai ini adalah langkah yang sangat penting. Untuk menindaklanjuti, kami berharap dapat kembali mengundang Bapak Ketua untuk membawakan kuliah umum di kampus kami dalam waktu dekat,” ungkap Prof. Hamdan.

Kunjungan ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat lain, yaitu Ketua DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi yang mendampingi Ketua Komisi II, perwakilan Kepala Kanwil BPN Sulsel Ir. Irvan Thamrin, dan Dekan Fakultas Ushuluddin Prof. Dr. Muhaemin.

Baca Juga : Bawaslu Sulsel Perkuat Arah Pendidikan Pengawas Partisipatif Daring 2025

Acara kuliah umum ini menjadi bagian dari upaya sivitas akademika UIN Alauddin untuk memperkaya wawasan seputar dinamika demokrasi dan hukum kepemiluan di Indonesia langsung dari pembuat kebijakan.

#Bawaslu Sulsel