Jumat, 08 November 2024 23:18

Sejak APPK hadir januari 2024, OJK Berhasil Tangani 625.074 Pengaduan Konsumen

Lisa Emilda
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Kepala Departemen Perlindungan Konsumen OJK, Rudy Agus P. Raharjo.
Kepala Departemen Perlindungan Konsumen OJK, Rudy Agus P. Raharjo.

APPK hadir sebagai wujud nyata dari komitmen OJK dalam mendukung hak-hak konsumen di tengah industri jasa keuangan yang semakin kompleks

RAKYATKU.COM, MAKASSAR – Sejak awal tahun 2024, tepatnya sejak 1 Januari hingga 4 Oktober, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah berhasil menangani 625.074 aduan konsumen. Setiap keluhan, laporan, dan pengaduan ini diterima melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK), platform yang dibangun sebagai bagian dari Sistem Layanan Konsumen dan Masyarakat Terintegrasi (SLKMT) di sektor jasa keuangan.

APPK hadir sebagai wujud nyata dari komitmen OJK dalam mendukung hak-hak konsumen di tengah industri jasa keuangan yang semakin kompleks. Dalam upaya melindungi konsumen, OJK menerapkan sejumlah regulasi yang ketat, salah satunya melalui Peraturan OJK (POJK) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan. 

Kepala Departemen Perlindungan Konsumen OJK, Rudy Agus P. Raharjo, menyatakan bahwa pihaknya terus berusaha meningkatkan kualitas pelayanan dalam menangani aduan yang masuk melalui APPK. Seiring dengan bertambahnya jumlah aduan, OJK telah meningkatkan kapasitas server guna menampung lebih banyak laporan.

Baca Juga : Penyaluran Kredit di Sulawesi Selatan ternyata di Dominasi oleh Sektor Ini

“Kita sudah tingkatkan server untuk menampung seluruh aduan yang ada,” kata Rudy Agus pada acara Journalist Class Angkatan 10 di Hotel Rinra, Senin (4/11/2024).

Rudy Agus juga menambahkan bahwa fokus utama saat ini adalah memastikan kecepatan dan akurasi dalam menangani setiap laporan yang masuk.

Salah satu topik yang mendominasi aduan konsumen adalah terkait perilaku penagihan debt collector. Data OJK menunjukkan, dari total pengaduan yang diterima, sebanyak 167.707 aduan mengangkat masalah ini.

Baca Juga : Terkait Program Pemerintah wujudkan 3 Juta Rumah per Tahun, Penyaluran KPR di Sulawesi Selatan Oktober 2024 (yoy) tumbuh 15,43% yoy

Ini adalah top issue yang banyak dilaporkan kepada kami. Selain itu, ada juga keluhan terkait Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), penipuan, restrukturisasi pembiayaan, serta legalitas entitas non-LK (Lembaga Keuangan),” jelas Rudy Agus.

Untuk lebih memudahkan masyarakat dalam menyampaikan aduan, OJK menyediakan berbagai saluran yang bisa diakses secara mudah. Di antaranya, kontak 157 melalui telepon, WhatsApp di nomor 081157157157, serta akun media sosial seperti Instagram (@kontak157), website kontak157.ojk.go.id, dan Facebook (Kontak OJK 157).

Agus memastikan semua kanal ini aktif dan siap menanggapi berbagai bentuk keluhan masyarakat. “Semuanya bisa dihubungi. Kami memang menyiapkan beberapa pilihan bagi masyarakat yang ingin mengadu lewat mana saja yang nyaman bagi mereka,” ucapnya.

Baca Juga : Ini yang akan Dilakukan OJK bersama Pelaku Industri Keuangan Mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045

Langkah ini menunjukkan keseriusan OJK dalam menghadapi dinamika sektor keuangan yang makin menuntut transparansi dan kecepatan.

Terlepas dari meningkatnya jumlah aduan, Rudy Agus optimis bahwa dengan adanya APPK serta kanal aduan yang lengkap, OJK dapat mempertahankan kepercayaan publik.

#OJK #Pengaduan Konsumem #APPK