RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Liaison Officer (LO) pasangan bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail-Ilham Ari Fauzi (INIMI) mengutus 153 perwakilannya untuk menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Pemilihan Serentak 2024.
Kegiatan yang berlangsung 79/2024 ini diadakan di seluruh Sekretariat PPS tingkat Kelurahan se Kota Makassar yang diselenggarakan KPU.
Koordinator LO INIMI, Irwansyah Syarifuddin mengatakan kegiatan ini sangat penting sebagai pemuktahiran data DPSHP.
Baca Juga : Debat Pilgub Sulsel Akan Dilaksanakan 2 Kali di Makassar
"Kami dari tim INIMI menyebar 153 LO Kelurahan agar menghadiri kegiatan tersebut," kata Irwansyah Syarifuddin.
Dikatakan, untuk LO Kelurahan yang disebar sudah diberikan mandat masing-masing agar bisa menghadiri kegiatan tersebut.
"Mandat sudah kami kirimkan semua ke masing-masing LO Kelurahan," tambah Irwan.
Baca Juga : Prof Zudan Tekankan OPD Selesaikan Kewajiban dan Jaga Netralitas ASN Pilkada Serentak
Tahapan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar 2024:
1. 27 Februari - 16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;
2. 24 April - 31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;
Baca Juga : Dirlantas Polda Sulsel Ingatkan Pendukung Pasangan Calon Kepala Daerah Tertib Berlalulintas Saat Kampanye
3. 5 Mei-19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;
4. 31 Mei-23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;
5. 24-26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon;
Baca Juga : Ditetapkan KPU, Dua Pasang Calon Bertarung Pemilihan Gubernur Sulsel
6. 27-29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon;
7. 27 Agustus-21 September 2024: Penelitian persyaratan calon;
8. 22 September 2024: Penetapan pasangan calon;
Baca Juga : Cuti Dua Bulan untuk Pilkada, Danny Pomanto Ingatkan Netralitas ASN
9. 25 September-23 November 2024: Pelaksanaan kampanye;
10. 27 November 2024: pelaksanaan Pemungutan suara;
11. 27 November - 16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.