Rabu, 24 Mei 2023 20:13

Tersisa Dua Hari Lagi, Update Jumlah Pendaftar Calon Komisioner KPU Sinjai, Bantaeng dan Palopo

Syukur Nutu
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Moh Maulana
Moh Maulana

Pendaftaran secara resmi akan berakhir pada Jumat, 26 Mei, pukul 23.59 Wita

RAKYATKU.COM, MAKASSAR — Jadwal pendaftaran calon Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sinjai, Kabupaten Bantaeng dan Kota Palopo tersisa dua hari lagi. Pendaftaran secara resmi akan berakhir pada Jumat, 26 Mei, pukul 23.59 Wita.

Moh Maulana, Anggota Timsel KPU Sulsel Gelombang 5 menyebut jumlah pendaftar calon anggota KPU yang telah menyetorkan berkas administrasinya mencapai 47 peserta per Rabu, 24 Mei hingga pukul 14.00 Wita.

Secara rinci, Kabupaten Sinjai sebanyak 28 pendaftar, Bantaeng 13 pendaftar dan Palopo sebesar 6 pendaftar.

Baca Juga : Sukseskan Pemilu, Damkar Makassar Siapkan 14 Armada Siaga 24 Jam

"Jumlah pendaftar ini jauh dari ekspektasi kami," katanya.

Timsel menargetkan jumlah pendaftar sebanyak 20 kali kebutuhan. Artinya, target pendaftar mencapai 100 peserta pada ketiga Kabupaten/Kota tersebut.

Sementara, pada website Sistem Informasi anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA) ada 70 orang yang membuat akun untuk Sinjai, 70 Bantaeng dan 85 untuk Palopo.

Baca Juga : Ganjar-Mahmud Akan Hadiri Kegiatan di Makassar, Toraja dan Luwu

"Pada SIAKBA ini, mereka hanya membuat akun saja," tambahnya.

Dikatakan, Timsel memiliki kebijakan penyetoran berkas pendaftar lebih cepat dilakukan. Hal ini bertujuan agar ada waktu perbaikan berkas bagi pendaftar.

"Pada sosialisasi yang lalu kami tekankan poin agar dapat menyerahkan berkas sebelum batas waktu, sehingga waktu yang cukup untuk verifikasi berkas dan perbaikan berkas. Kami berupaya seakomodatif mungkin," cetusnya.

#Seleksi Komisioner KPU #Pemilu