RAKYATKU.COM -- Demi menjaga ketertiban masyarakat, Dinas Sosial dan Satpol PP Sidrap merazia pengamen berkostum badut yang beraksi di Kota Pangkajene, Senin (20/3/2023).
Razia menjaring 4 pengamen di sekitar lampu merah bundaran kota, Kecamatan Maritengngae.
Sekretaris Dinas Sosial Sidrap, Hj. Nurhidayah menjelaskan, razia dilakukan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat, utamanya pengguna jalan.
Baca Juga : Lepas 239 Calon Jemaah Haji, Bupati Sidrap: Jangan Sibuk Pikirkan Oleh-Oleh!
"Sudah ada juga laporan dari warga yang resah karena aksi mereka," kata Nurhidayah yang turun melakukan razia bersama pekerja sosial.
Ia selanjutnya mengungkap, 4 pengamen yang ditertibkan merupakan warga Kabupaten Pangkep.
"Mereka meminta-minta berkedok badut. Kami sementara berkoordinasi dengan Dinas Sosial Pangkep untuk memulangkan mereka," terangnya.
Baca Juga : Rabu CJH Sidrap Masuk Asrama Haji Sudiang, Kamis Terbang ke Makkah
Para pengamen ini juga membuat pernyataan untuk tidak mengulangi aksi mereka meminta-minta di Kabupaten Sidrap.
"Insya Allah Kami akan tetap melakukan razia, apalagi menjelang Ramadan, guna mengantisipasi warga luar yang datang ke Sidrap," tandasnya Nurhidayah.