Jumat, 10 Maret 2023 19:06

Kakanwil Kemenkumham Sulsel Lantik Tiga Pejabat PPNS di Pemkab Bone dan Barru

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Pelantikan tiga pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) pemerintah daerah di Aula Kanwil Kemenkumham Sulsel, Jalan Sultan Alauddin, Kota Makassar, Kamis (9/3/2023).
Pelantikan tiga pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) pemerintah daerah di Aula Kanwil Kemenkumham Sulsel, Jalan Sultan Alauddin, Kota Makassar, Kamis (9/3/2023).

Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak, melantik tiga pejabat PPNS pemerintah daerah untuk menjalankan kebijakan kepala daerah dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Ia berpesan untuk memenuhi kaidah-kaidah dasar tentang penyidikan dan berkoordinasi dengan penyidik di tingkat kepolisian dan kejaksaan.

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Selatan (Sulsel), Liberti Sitinjak, melantik tiga pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) pemerintah daerah di Aula Kanwil Kemenkumham Sulsel, Jalan Sultan Alauddin, Kota Makassar, Kamis (9/3/2023).

Pejabat PPNS yang dilantik adalah Junaedi dan Muzakkir, yang ditempatkan di Satpol PP Pemkab Bone, serta Abdul Aziz, yang ditempatkan di Satpol PP Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Pemkab Barru. Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) No: AHU-1.AH.09.01 Tahun 2023 tentang Pengangkatan Pejabat PPNS Menkumham RI.

Dalam sambutannya, Liberti menyampaikan berdasarkan pemberitaan di berbagai media, terdapat kemajuan strategis di Satpol PP yang berfungsi menjalankan kebijakan kepala daerah dan alat bantu eksekutif dalam melakukan penertiban di wilayahnya yang langsung berhadapan dengan masyarakat.

Baca Juga : Batik Rongkong Bakal Rutin Digunakan di Kanwil Kemenkunham Sulsel

"Kita harus pahami kondisi masyarakat yang dihadapi dengan tingkat pendidikan yang berbeda-beda," ujar Liberti.

Liberti mengajak ketiga PPNS untuk bertugas sesuai dengan kaidah-kaidah sehingga terhindar dari pelanggaran dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Liberti juga menekankan agar pelaksanaan tugas PPNS berjalan dengan baik dan hendaknya selalu berkoordinasi dengan penyidik di tingkat kepolisian maupun kejaksaan.

Baca Juga : Samakan Persepsi Produk Hukum, Kanwil Kemenkumham Sulsel Kunjungi DPRD Wajo

"Jalankan amanah ini dengan baik dan dalam menjalankan tugas hendaknya memenuhi kaidah-kaidah dasar tentang penyidikan," terang Liberti.

Liberti menegaskan, demi meningkatkan kompetensi SDM PPNS, pihaknya telah memberikan masukan kepada para kepala daerah agar ada penambahan anggaran dalam rangka peningkatan keterampilan PPNS dan menjalin kerjasama dengan unsur kepolisian, kejaksaan, dan kemenkumham.

"Dengan adanya PPNS ini semoga dapat mewujudkan good governance dan clean governance dengan cara menciptakan pelayanan publik dan menjaga integritas aparatur sipil negara (ASN) di kantor masing-masing. Itu tujuan kita di dalam rangka pengabdian kepada bangsa dan negara,” jelasnya.

Baca Juga : Kakanwil Lantik 20 Pejabat di Lingkungan Kemenkumham Sulsel

Hadir dalam pelantikan ini jajaran Satpol PP Bone, jajaran Satpol PP Barru, Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Sulsel, Mohammad Yani, Kepala Subbidang Pelayanan Kekayanan Intelektual (KI), Feny Feliana, dan Kepala Subbidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU), Jean Henry Patu.

#Kanwil Kemenkumham Sulsel