Rabu, 01 Maret 2023 20:18

Polisi Dalami Kasus Miras Oplosan Maut di Makassar

Syukur Nutu
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ilustrasi miras oplosan.(Thinkstock)
Ilustrasi miras oplosan.(Thinkstock)

korban diduga mengoplos minuman keras dengan minuman bersoda dan alkohol murni 96 persen

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Polrestabes Makassar mendalami kasus dugaan pesta miras oplosan yang berujung maut di Kota Makassar. 

"Perkaranya lagi ditangani," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan Hutagoal pada Selasa (28/2).

Sementara itu, Wakasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKP Hardjoko menyebut awalnya, korban meniggal dunia dua orang terdiri dari mahasiswa dan pelajar. Keduanya dikonfirmasi meninggal pada Kamis 23 Januari. Sehari berselang, korban meninggal dunia bertambah satu orang yakni seorang pelajar.

"Usia korban meninggal masih 16 tahun. Dia meninggal Kamis malam sekitar pukul 22.00 malam," kata Hardjoko.

Dikatakan, dugaan pesta miras dilakukan di kamar kos yang berada di Jalan Sanrangan 7, Kelurahan Sudiang Raya, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar pada 20 Februari. Para korban masuk rumah sakit pada 21 Februari dan Polsek Biringkanaya menerima laporan pada 23 Februari.

"Mereka ini pesta miras di kamar kos salah satu korban. Mereka ada sekitar tujuh orang dalam kamar kos tersebut lalu berpesta miras yang mereka oplos," ungkapnya.

Para korban ini diduga mengoplos minuman keras dengan minuman bersoda dan alkohol murni 96 persen. 

Baca Juga : Angka Kriminalitas di Makassar Turun, Kapolrestabes Makassar: Mari Bersama Jaga Makassar

Tiga orang pelajar yang meninggal dunia diantaranya AA (15), MRP (17) dan RF (16) sementara 3 pelajar lainnya masih dirawat di RS.

#polrestabes makassar #minuman oplosan