Selasa, 07 Februari 2023 17:03
Pemilu 2024

Sah, Inilah Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten dan Kota di Sulsel

Redaksi
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ilustrasi
Ilustrasi

Dari 24 kabupaten/kota di Provinsi Sulsel, ada 3 kabupaten yang mengalami penambahan kursi di Pemilu 2024.

MAKASSAR -- KPU RI akhirnya menetapkan daerah pemilihan dan alokasi kursi DPRD kabupaten/kota di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk Pemilu 2024.

Penetapan ini tertuang dalam PKPU Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilu 2024.

PKPU ini ditetapkan usai mendapat persetujuan melalui rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi II DPR RI bersama dengan Kemendgri, KPU RI, Bawaslu RI, DKPP RI.

Baca Juga : PPK Tempe Rampungkan Rekapitulasi Suara Hasil Pemilihan Calon Anggota Legislatif DPRD Wajo

Dari 24 kabupaten/kota di Provinsi Sulsel, ada 3 kabupaten yang mengalami penambahan kursi di Pemilu 2024. Yakni DPRD Kabupaten Luwu Timur, Takalar, dan Bantaeng. Tiga daerah itu masing-masing mengalami penambahan lima kursi.

Berikut Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten/Kota di Provinsi Sulsel dalam Pemilu 2024 yang dikutip dari PKPU Nomor 6 Tahun 2023:

Baca Juga : Bupati Barru Pantau Pemungutan Suara Ulang di TPS 1 Lawampang

Baca Juga : Pemkot Parepare Pantau PSU di TPS

 

#Pemilu 2024 #dapil