Selasa, 07 Februari 2023 15:27

Tok! KPU Putuskan Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Sulsel di Pemilu 2024

Redaksi
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ilustrasi
Ilustrasi

KPU Sulsel sebelumnya mengusulkan dua opsi skema penataan dapil dan alokasi kursi pada Pemilu 2024.

MAKASSAR - KPU RI akhirnya menetapkan daerah pemilihan dan alokasi kursi DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk Pemilu 2024.

Penetapan ini tertuang dalam PKPU Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilu 2024.

 

PKPU ini ditetapkan usai mendapat persetujuan melalui rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi II DPR RI bersama dengan Kemendgri, KPU RI, Bawaslu RI, DKPP RI.

Baca Juga : Warga Kelurahan Gunung Sari Dukung Andi Ridwan Wittiri Oppo' ke Senayan

Dalam PKPU itu, dapil maupun alokasi kursi DPRD Sulsel di Pemilu 2024 tidak mengalami perubahan. Dalam artian, dapil dan alokasi kursi tetap sama seperti Pemilu 2019.

KPU Sulsel sebelumnya mengusulkan dua opsi skema penataan dapil dan alokasi kursi pada Pemilu 2024. Salah satu skema yang diusulkan adanya perubahan alokasi kursi di empat dapil. Ada yang berkurang, ada yang bertambah.

Hal itu lantaran terjadi perubahan jumlah penduduk di beberapa daerah. Ada daerah mengalami peningkatan dan juga ada mengalami kekurangan.

Baca Juga : SMAN 1 Barru Jadi Titik Pengawasan APBD Ketua DPRD Sulsel

Namun, usulan itu tak terealisasi. KPU RI tetap memakai skema sebelumnya (Pemilu 2019) alias tidak mengalami perubahan.

Sponsored by MGID

Berikut Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Sulsel di Pemilu 2024 yang dikutip dari PKPU Nomor 6 Tahun 2023:

Dapil Sulsel 1 (Makassar A): 9 Kursi
Wilayah: Kecamatan Mariso, Mamajang, Makassar, Ujung Pandang, Wajo, Bontoala, Tallo, Ujung Tanah, Tamalate, Rappocini, dan Kepulauan Sangkarrang

Baca Juga : Awasi Penggunaan APBD, Ketua DPRD Sulsel Kunjungan ke SMA Negeri 3 Barru

Dapil Sulsel 2 (Makassar B): 6 Kursi
Wilayah: Kecamatan Panakkukang, Biringkanaya, Manggala, dan Tamalanrea.

Dapil Sulsel 3: 9 Kursi
Wilayah: Kabupaten Takalar dan Gowa.

Dapil Sulsel 4: 7 Kursi
Wilayah: Kabupaten Kepulauan Selayar, Bantaeng, Jeneponto.

Baca Juga : KPU RI Umumkan Nama-Nama Komisioner KPU Sulsel Periode 2023 - 2028

Dapil Sulsel 5: 6 Kursi
Wilayah: Kabupaten Sinjai, dan Bulukumba.

Dapil Sulsel 6: 9 Kursi
Wilayah: Kabupaten Maros, Pangkajene dan Kepulauan, Barru dan Kota Parepare

Dapil Sulsel 7: 7 Kursi
Wilayah: Kabupaten Bone

Baca Juga : Gubernur Sulsel Terima Rekomendasi DPRD atas LKPJ TA 2022

Dapil Sulsel 8: 7 Kursi
Wilayah: Kabupaten Soppeng, dan Wajo

Dapil Sulsel 9: 9 Kursi
Wilayah: Kabupaten Sidenreng Rappang, Enrekang,
dan Pinrang.

Dapil Sulsel 10: 5 Kursi
Wilayah: Kabupaten Tana Toraja, Toraja Utara

Baca Juga : Gubernur Sulsel Terima Rekomendasi DPRD atas LKPJ TA 2022

Dapil Sulsel 11: 11 Kursi
Wilayah: Kabupaten Luwu, Luwu Utara, Luwu Timur, dan Kota Palopo

#Pemilu 2024 #dprd sulsel #KPU Sulsel