Kamis, 02 Februari 2023 18:15

Siapkan Bantuan Kompensasi, Taufan Pawe Minta Data Korban Bencana Banjir

Syukur Nutu
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Siapkan Bantuan Kompensasi, Taufan Pawe Minta Data Korban Bencana Banjir

"Kita tentunya berbelasungkawa atas musibah ini. mohon donya, agar kita semua dikuatkan dan diberikan ketabahan. Ini adalah bentuk ujian untuk naik kelas kita apa bila yang diberi ujian ikhlas dan sabar,"

RAKYATKU.COM, PAREPARE - Wali Kota Parepare, Taufan Pawe (TP) meminta jajarannya untuk terus bergerak dalam menangani korban dan terkena dampak banjir.

Saat ini jajaran Pemkot Parepare masih melakukan evakuasi terhadap warga. Memberikan bantuan kebutuhan mendasar, makanan, obat - obatan dan air bersih.

Tak hanya itu, Wali Kota Parepare dua periode itu meminta segera menyelesaikan verifikasi data korban dan dampak korban bencana. Mengingat, dirinya telah menyiapkan kompensasi bagi korban yang mengalami kerugian materil.

Baca Juga : Pj Wali Kota Parepare Akan Boyong Kadis dan Pengusaha Tinjau IKN

"Kita sudah siapkan kompensasi untuk para korban banjir yang mengalami kerugian harta bedanya. Jadi ganti rugi materilnya kita juga siapkan seperti bencana banjir November tahun lalu," kata Taufan Pawe.

Ketua Golkar Sulsel itu mengatakan, bencana yang menimpa Kota Parepare tidak pernah diharapkan.

Namun, apa bila ia datang dan menerpa suatu daerah hal itu bisa saja menjadi musibah atau ujian untuk semakin mengokohkan keimanan dan ketakwaan penduduknya.

Baca Juga : PAD Triwulan Pertama Pemkot Parepare Lampaui Target , RSUD Andi Makkasau Tertinggi

"Kita tentunya berbelasungkawa atas musibah ini. mohon donya, agar kita semua dikuatkan dan diberikan ketabahan. Ini adalah bentuk ujian untuk naik kelas kita apa bila yang diberi ujian ikhlas dan sabar," harapnya.

Sebelumnya Wali Kota Parepare, Taufan Pawe, menyerahkan bantuan kepada warga yang terdampak bencana alam banjir yang terjadi pada 18 November 2022 lalu di Kota Parepare.

Sebanyak 1.003 Kepala Keluarga terdampak bencana alam mendapatkan bantuan.

Baca Juga : Pj Wali Kota Parepare Lepas 300 Peserta Mudik Gratis ke Balikpapan

Jumlah bantuan tersebut, disesuaikan dengan hasil validasi dari BPBD Kota Parepare dan sesuai klasifikasi kerusakannya, hal ini sesuai Peraturan Walikota Parepare Nomor 5 tahun 2021 tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Tak terduga.

Anggaran yang disiapkan untuk hal tersebut pada pos Belanja Tak Terduga ini khusus berupa uang namun untuk berupa barang, pemerintah daerah menyiapkan anggarannya pada SKPD Dinas Sosial dan BPBD yang bersifat spontan pada saat terjadi bencana.

 

Penulis : Hasrul Nawir
#Pemkot Parepare #taufan pawe