Kamis, 02 Februari 2023 16:13

Bakal Dipangkas Jadi 15, Ini Daftar Bandara Internasional di Indonesia

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Bandara Internasional Sultan Hasanuddin di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. (Foto: Shutterstock/M. Rinandar Tasya)
Bandara Internasional Sultan Hasanuddin di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. (Foto: Shutterstock/M. Rinandar Tasya)

Alasan pemangkasan itu untuk peningkatan pariwisata dalam negeri.

RAKYATKU.COM, JAKARTA - Sebanyak 32 bandara di Indonesia berstatus bandara internasional. Jumlah itu bakal dipangkas separuhnya atau 14 sampai 15 saja.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, alasan pemangkasan itu untuk peningkatan pariwisata dalam negeri. Dengan begitu, bisa mendorong masyarakat hanya berlibur di dalam negeri saja.

"Tapi, yang kita tidak mau, kan, membuka airport sebesar-besarnya lebih banyak orang Indonesia yang ke luar negeri daripada di dalam negeri. Padahal, kalau kita lihat pariwisata itu 70 persen lokal 30 persen asing. Kenapa Pak Sandi (Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno) juga sekarang mendorong percepatan pariwisata bisa mulai recover," kata Erick di Jakarta, Rabu (1/2/2023).

Baca Juga : Ajak Desa Binaan dan UMKM ke Belanda, Pegadaian dan Kementerian BUMN Pamerkan Produk Unggulan

Rencananya ini juga sudah diketahui dan disetujui Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

Erick mengungkapkan bahwa target yang saat ini dikejar pemerintah adalah penerbangan domestik.

"Kemarin kita rapat mengenai industri pariwisata dan bagaimana implikasi dengan pertumbuhan ekonomi. Presiden memimpin langsung. Di situ kita, Pak Menhub, di situ ada kesepakatan, silakan Pak Menhub, kita akan membuka untuk internasional airport itu 14-15 saja," ungkapnya.

Baca Juga : Sukses Gelar Piala Dunia U-17, Indonesia Siap Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2025

Dari jumlah pesawat juga mau ditambah mencapai 140 armada dari maskapai BUMN, seperti Pelita Air, Citilink, dan Garuda Indonesia.

Dikutip laman Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub), tercatat ada 340 bandara tersebar di seluruh wilayah Indonesia, baik untuk kelas I, kelas III, maupun satuan kerja. Sebanyak 32 di antaranya kategori internasional.

Daftar 32 Bandara Internasional di Indonesia

Baca Juga : Kabar PSSI Bakal Naturalisasi 150 Pemain Asing, Erick: Fitnah yang Tidak Masuk Akal

1. Kualanamu
2. Sultan Iskandar Muda
3. Supadio
4. Frans Kaisiepo
5. Halim Perdanakusuma
6. Husein Sastranegara
7. Adisutjipto
8. Kertajati
9. Polonia
10. Raja Haji Fisabilillah
11. Soekarno Hatta
12. Sultan Mahmud Badaruddin II
13. Hang Nadim
14. Juwata
15. Sentani
16. Sultan Syarif Kasim II
17. I Gusti Ngurah Rai
18. Juanda
19. Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan
20. El Tari
21. Jendral Ahmad Yani
22. Sam Ratulangi
23. Syamsudin Noor
24. Silangit
25. Adi Sumarmo
26. Lombok Praya
27. Pattimura
28. Selaparang
29. Sultan Hasanuddin
30. Mopah
31. Minangkabau International Airport
32. Bali Baru

Sumber: CNBC Indonesia

#Bandara Internasional #Erick Thohir #Kementerian BUMN