Selasa, 17 Januari 2023 19:19

Pendaftaran PPLN Dibuka hingga 20 Januari 2023

Redaksi
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Pendaftaran PPLN Dibuka hingga 20 Januari 2023

Seluruh perwakilan RI di luar negeri selektif mengusulkan calon anggota PPLN kepada KPU.

JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai membuka pendaftaran Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) sejak 16 Januari 2023. Masa pendaftaran akan berakhir pada 20 Januari 2023.

Demikian disampaikan Anggota KPU Yulianto Sudrajat saat memimpin Rapat Sosialisasi Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan Ad Hoc Penyelenggara Pemilihan Umum di Luar Negeri dan Pengarahan Pembentukan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Bagi Perwakilan RI di Luar Negeri dan Kantor Dagang dan Ekonomi Taipei, dari Operational Room KPU, Senin (16/1/2023).

Drajat menekankan, PPLN harus sudah terbentuk pada Januari 2023. Untuk itu, dia meminta agar seluruh perwakilan RI di luar negeri selektif mengusulkan calon anggota PPLN kepada KPU.
"Pada proses rekrutmen sangat bergantung usulan di KBRI, perwakilan untuk mengusulkan calon-calon anggota PPLN," ujar Drajat.

Baca Juga : Pengamat: Ubah Format Debat, KPU Dicurigai Lindungi Calon Tertentu

Drajat menyampaikan tahapan pembentukan PPLN di luar negeri, di mana perwakilan menyampaikan pengumuman pendaftaran dilakukan di tempat-tempat yang mudah dijangkau atau diakses publik. Perwakilan juga melakukan penelitian administrasi kelengkapan persyaratan yang telah ditetapkan dan setelah mengumumkan hasil penelitian tersebut.

Drajat meminta agar perwakilan juga dapat meminta masukan dan tanggapan dari masyarakat terkait hasil administrasi tersebut sebelum pelaksanaan seleksi wawancara. Lebih lanjut, kata Drajat, setelah menerima tanggapan dan masukan masyarakat, perwakilan melakukan seleksi wawancara pada calon anggota PPLN yang lulus tahap penelitian administrasi.

Kepala perwakilan, kata Drajat yang akan menyampaikan hasil seleksi kepada KPU melalui Kementerian Luar Negeri. "KPU menetapkan nama calon anggota PPLN hasil dari seleksi melalui Keputusan KPU," ucap Drajat.

Baca Juga : KPU dan Bawaslu Dituntut Profesional Jaga Pemilu dari Kecurangan

Lebih detail, Drajat menjelaskan terkait tahapan pembentukan PPLN, penerimaan pendaftaran 16-20 Januari 2023, penelitian administrasi 17-21 Januari 2023, dan pengumuman hasil penelitian administrasi 22-23 Januari 2023. Setelah diumumkan, Drajat meminta perwakilan RI meminta tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota PPLN yang memenuhi syarat administrasi yaitu pada 22-24 Januari 2023, setelah itu baru dilakukan wawancara calon anggota PPLN pada 24-25 Januari 2023, dan pengumuman hasil seleksi pada 26-27 Januari 2023.

Pendaftaran pun dilakukan melalui menggunakan Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA) dan melalui kantor perwakilan RI di negara setempat dengan membawa dokumen persyaratan.

#kpu #PPLN