Senin, 05 Desember 2022 16:33

Rutan Makassar Musnahkan Barang Hasil Penggeledahan

Syukur Nutu
Konten Redaksi Rakyatku.Com
 Rutan Makassar Musnahkan Barang Hasil Penggeledahan

“Saya sudah umumkan, bagi petugas yang berhasil menemukan obat-obat terlarang yang masuk maupun keluar dari Rutan, saya kasih cash 1 juta"

RAKYATKU.COM, MAKASSAR – Kepala Rutan Kelas I Makassar, Moch. Muhidin memimpin pemusnahan barang hasil penggeledahan periode Juli sampai Desember 2022 pada Selasa, 5 Desember 2022.

Moch. Muhidin menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas kerjasama dari petugas yang telah bersama-sama melakukan penggeledahan. Ia menyatakan mendukung sepenuhnya kinerja tim Satgas Kamtib di Rutan Makassar agar semakin optimal.

"Semua pegawai saya minta berkontribusi melaksanakan tugas dan pengawasan untuk mewujudkan tujuan bersama sesuai dengan aturan berlaku. Mari wujudkan Rutan Makassar Zero Halinar,” ungkap Moch. Muhidin.

Baca Juga : Rutan Makassar Lakukan Penandatanganan Pakta Integritas Menuju WBK

Mengevaluasi hasil penggeledahan tersebut, Moch. Muhidin menegaskan kinerja dari petugas pemeriksaan badan dan barang. Ia menegaskan siapapun yang masuk, semua harus diperiksa untuk mencegah adanya barang terlarang masuk di Rutan Makassar.

“Harus betul-betul teliti, jangan sungkan-sungkan dalam melakukan pemeriksaan badan dan barang bawaan. Jangan merasa tidak enak, baik kepada pengunjung maupun petugas, meski ada ikatan emosianal,” jelasnya.

Moch. Muhidin juga mengatakan akan memberikan hadiah bagi siapapun petugas yang menemukan barang terlarang berupa Narkotika.

Baca Juga : Sembilan Warga Binaan Rutan Makassar Dapat Remisi Natal 2023

“Saya sudah umumkan, bagi petugas yang berhasil menemukan obat-obat terlarang yang masuk maupun keluar dari Rutan, saya kasih cash 1 juta. Tapi sayangnya sampai hari ini belum ada yang menemukan,” tutupnya.

#rutan makassar #Pemusnahan barang bukti