Sabtu, 05 November 2022 09:09

Empat Residivis Pencurian Nasabah Bank Lintas Provinsi Ditangkap Resmob

Syukur Nutu
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Pelaku
Pelaku

"Keempat pelaku merupakan residivis dengan kasus yang sama, keempat pelaku tersebut berasal dari Kota Palembang Provinsi Sumatera Selatan,"

RAKYATKU.COM - Anggota Sat Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel berhasil melakukan tindak pidana pencurian dengan korban nasabah mengungkap di sejumlah Kabupaten di Sulsel. Pada yang dilakukan pada Jumat 04 November 2022, sekira pukul 05.15 Wita berhasil menemukan empat orang pelaku.

"Adapun keempat terduga pelaku yang berhasil tertangkap (41), YC (30), AA (36), dan AP (34). TKP penangkapan di penginapan Kanaan Buntang Jln.Poros Rantepao - Palopo Km.2," kata Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Dharma Negara, Sabtu 5 November 2022.

Para pelaku menjadi incaran polisi berdasarkan Laporan Polisi di Polres Bulukumba tertanggal 27 Oktober 2022 dan Laporan Polisi di Polsek Barebbo, Polres Bone tertanggal 31 Oktober 2022.

Baca Juga : Pelaku Peretasan dan Pemerasan Melalui Instagram Ditangkap

Dikatakan, pada tanggal 27 Oktober 2022 telah terjadi tindak pidana pencurian oleh pelaku yang tidak dikenal. Saat itu korban memarkir mobilnya untuk belanja. Tiba-tiba pelaku membuka pintu mobil sebelah kanan dan mengambil uang korban yang ada di atas tempat duduk sebelah kiri sebesar Rp.45.000.000 (empat puluh lima juta rupiah).

"Pelaku yang berboncengan membawa pergi uang korban dengan mengenderai sepeda motor Mx King warna merah hitam," jelasnya Kompol Dharma.

Selanjutnya, pada tanggal 31 Oktober 2022 nasabah menarik uang tunai di bank BRI Unit Watampone sebanyak Rp100.000.000 (seratus juta rupiah). Uang tersebut selanjutnya disimpan dalam dashboard mobilnya. Uang tunai dari rumah korban sebanyak Rp.10.000.000 (sepuluh juta rupiah ) disimpan dalam tas saat menuju Kantor Desa Kading.

Baca Juga : Resmob Amankan Komplotan Remaja yang Sering Menyerang Menggunakan Senjata Tajam

Sebelum masuk korban memindahkan uang yang disimpan di dalam tas ke kantong celana. Ia kemudian masuk ke dalam Kantor Desa Kading dan mengunci mobilnya.

Berselang tiga menit terdengar alarm mobil berbunyi dan korban bergegas keluar dan mendapati kaca mobilnya telah dipecahkan oleh dua orang yang tidak dikenal dengan menggunakan sepeda motor.

"Pelaku mengambil tas korban akan tetapi uang tunai sebesar Rp 100.000.000 yang berada di dalam dashboard mobil tidak berhasil diambil oleh pelaku. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp.3.500.000 akibat kaca pecah," bebernya.

Baca Juga : Polisi Berhasil Mengamankan AM Otak Pelaku Penganiayaan Sadis Pemudik Asal Kalimantan

Dari serangkaian hasil penyelidikan, tim berhasil mengidentifikasi keberadaan empat pelaku pencurian nasabah bank lintas provinsi berada di penginapan Wisma Kanaan Buntang di Jalan poros Rantepao - Palopo km.2 Kelurahan Tallunglipu Matalo, Kecamatan Tallunglipu, Kabupaten Toraja Utara.

Selanjutnya anggota Resmob Polda Sulsel bersama Resmob Polres Bulukumba dan Resmob Polres Toraja Utara menuju tempat yang dimaksud dan berhasil mengamankan ke empat terduga pelaku.

Selanjutnya anggota melakukan interogasi terhadap ke empat terduga pelaku tentang barang bukti uang dan kendaraan sepeda motor yang digunakan saat beraksi. Pada saat pelaku menunjukan keberadaan barang bukti kendaraan sepeda motor, para pelaku melakukan perlawanan terhadap anggota dan berusaha kabur.

Baca Juga : Napi Kabur Dari Rutan Makassar Berhasil Ditangkap Resmob

"Selanjutnya anggota melepaskan tembakan peringatan sebanyak 3 kali akan tetapi pelaku tidak mengindahkan. Selanjutnya anggota melakukan tindakan tegas dan terukur dengan cara menembak ke arah kaki pelaku dengan tujuan melumpuhkan," sebut Kompol Dharma.

Keempat pelaku dibawa ke Rumah Sakit Elim Toraja Utara untuk dilakukan tindakan medis.

Dari hasil interogasi awal disebutkan bahwa pada 24 Oktober 2022 keempat pelaku tiba di Makassar menggunakan pesawat. Saat itu keempat pelaku langsung menuju ke Hotel di Kabupaten Maros untuk menginap.

Baca Juga : Kabur Dari Rutan Polres Bantaeng, Tersangka Narkoba Ditangkap di Pangkep

Pada tanggal 26 Oktober 2022 keempat pelaku membeli 2 unit sepeda motor untuk digunakan sebagai kendaraan operasional.

Pada Tanggal 27 Oktober 2022 keempat pelaku melakukan aksinya di Kabupaten Bulukumba dengan peranan masing-masing. SA berboncengan bersama AP memantau situasi di dalam Bank BRI Kabupaten Bulukumba. AA dan YC berperan sebagai eksekutor dengan cara mengikuti korban yang keluar dari Bank BRI menggunakan mobil.

"Saat korban berhenti dan turun dari mobil pelaku YC langsung membuka pintu mobil dan mengambil uang yang berada di atas jok mobil," cetusnya.

Baca Juga : Kabur Dari Rutan Polres Bantaeng, Tersangka Narkoba Ditangkap di Pangkep

Pada Tanggal 31 Oktober keempat pelaku melaksanakan aksinya di Bank Bri Watampone Kabupaten Bone. Pelaku SA masuk ke dalam Bank untuk memantau situasi. Pelaku AP berboncengan dengan AA.

Saat mendapatkan kesempatan beraksi, AA turun dari kendaraannya dan memecahkan kaca mobil sebelah kiri lalu mengambil tas milik korban yang berisi buku tabungan, setelah melakukan aksinya di Bank Bri Kabupaten Bone.

Setelah para pelaku selanjutnya melakukan penyelidikan dan barang bukti diserahkan ke penyidik Sat Reskrim Polres bulukumba Polda Sulsel guna Penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga : Kabur Dari Rutan Polres Bantaeng, Tersangka Narkoba Ditangkap di Pangkep

"Keempat pelaku merupakan residivis dengan kasus yang sama, keempat pelaku tersebut berasal dari Kota Palembang Provinsi Sumatera Selatan," bebernya.

 

#Resmob Polda Sulsel #Residivis