Rabu, 05 Oktober 2022 17:45

Imbauan Ditlantas Polda Sulsel, Jangan Tertipu BPKB Asli Tapi Palsu Saat Membeli Kendaraan

Syukur Nutu
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sulsel, AKBP Restu Widjayanto
Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sulsel, AKBP Restu Widjayanto

"Ada beberapa kasus yang kami temukan, kendaraan roda empat (mobil) menggunakan BPKB aspal, setelah dilakukan kroscek, BPKB tersebut merupakan BPKB kendaraan lain (sepeda motor) yang identitasnya telah dirubah,"

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Dirlantas Polda Sulawesi Selatan menghimbau masyarakat melakukan kroscek di kantor Samsat terdekat atau di Bagian pelayanan BPKB Ditlantas Polda setempat sebelum melakukan transaksi Pembelian Kendaraan Bekas.

Hal ini dimaksudkan untuk mengecek keaslian dari setiap Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

"Mengingat banyaknya BPKB palsu yang beredar di tengah masyarakat, Ditlantas Polda Sulsel menghimbau masyarakat yang hendak melakukan proses pembelian kendaraan bekas untuk melakukan kroscek BPKB sebelum bertransaksi," kata Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sulsel, AKBP Restu Widjayanto pada Rabu (5/10/22).

Baca Juga : Polda Sulsel Siapkan Pengawasan Ketat Distribusi BBM Jelang Lebaran

Keaslian BPKB kendaraan bermotor, kata AKBP Restu dapat dipastikan setelah petugas yang berkompeten baik di kantor Samsat maupun pelayanan BPKB Ditlantas melakukan kroscek atau pemeriksaan secara seksama terhadap fisik BPKB tersebut berdasarkan spesifikasi teknis yang sudah ditentukan.

"Masyarakat pemilik kendaraan bermotor mungkin mengalami kesulitan untuk membedakan mana buku BPKB asli atau yang palsu. Agar tak tertipu, sebaiknya melakukan kroscek keaslian kepada petugas yang berkompeten dalam bidang BPKB," ucap Restu.

AKBP Restu menyebut, dengan ditemukannya beberapa kendaraan bermotor yang menggunakan BPKB asli tapi palsu (aspal), khususnya untuk kendaraan roda empat, maka masyarakat diminta untuk selalu berhati-hati agar tidak tertipu.

Baca Juga : Perampok Rumah Mewah Ditangkap Unit Jatanras Polrestabes Makassar

 Jika ragu! Segera bawa BPKB dan kendaraan ke Kantor Samsat atau Ditlantas, untuk memastikan keaslian buku BPKB dan fisik kendaraan (No rangka dan mesin).

"BPKB aspal tersebut merupakan BPKB dengan buku material asli yang isinya telah dilakukan perubahan oleh oknum pelaku. Ada beberapa kasus yang kami temukan, kendaraan roda empat (mobil) menggunakan BPKB aspal, setelah dilakukan kroscek, BPKB tersebut merupakan BPKB kendaraan lain (sepeda motor) yang identitasnya telah dirubah," beber mantan KoorSpripim Polda Sulsel ini.

Untuk diketahui, ada beberapa Kasus BPKB palsu yang saat ini tengah ditangani oleh Regident Ditlantas Polda Sulsel.

#Polda Sulsel #ditlantas #Kasubdit Regident