Kamis, 22 September 2022 20:40

Hakim Agung Terjaring OTT KPK

Syukur Nutu
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ilustrasi (foto / Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
Ilustrasi (foto / Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

"KPK bersedih harus menangkap Hakim Agung. Kasus korupsi di lembaga peradilan ini sangat menyedihkan," kata Ghufron.

RAKYATKU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengungkapkan, penangkapan tersebut terkait dugaan korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

"Benar, KPK hari ini melakukan giat tangkap tangan terhadap beberapa orang. Berkaitan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung,” kata Ghufron pada Kamis, 22 September 2022.

Baca Juga : Tunda Proyek Dusting Sharing, Zulkifli Nanda; Ikut Saran KPK

Ghufron menyebut, OTT tersebut dilakukan di dua wilayah berbeda yakni di Jakarta dan di Semarang. Ada sejumlah orang dan uang yang berhasil diamankan. Ia meminta masyarakat bersabar karena tim lidik masih memeriksa pihak terkait guna memperjelas dugaan perbuatan para pelaku.

KPK mengamankan orang dan sejumlah uang dalam giat ini yang masih terus kami kembangkan. Mohon bersabar, tim lidik KPK sedang memeriksa,” jelas Ghufron.

Ghufron menyatakan, salah seorang yang ditangkap adalah Hakim Agung.

Baca Juga : Soal MA Batalkan Hukuman Mati Ferdy Sambo, Pakar Hukum Bisa Pahami

"KPK bersedih harus menangkap Hakim Agung. Kasus korupsi di lembaga peradilan ini sangat menyedihkan," kata Ghufron.


Sumber: Kompas.com

#KPK #OTT #Mahkamah Agung