Senin, 19 September 2022 18:08

Korban Meninggal Dunia, Lima Pelaku Pengeroyokan Ditangkap Resmob Polda Sulsel

Syukur Nutu
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Korban Meninggal Dunia, Lima Pelaku Pengeroyokan Ditangkap Resmob Polda Sulsel

pelaku utama megakui telah melakukan penganiayaan terhadap korban kemudian memprovokasi warga sekitar dengan meneriaki korban dengan kalimat pallukka atau pencuri

RAKYATKU.COM - Anggota Sat Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel mengamankan sejumlah terduga pelaku pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Dharma Negara mengatakan ada lima orang yang diamankan karena diduga terlibat kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama.

"Ada lima orang yang diamankan pada Minggu tanggal 18 September 2022, sekira pukul 22.00 wita," kata Kompol Dharma.

Baca Juga : Perampok Rumah Mewah Ditangkap Unit Jatanras Polrestabes Makassar

Ia mengatakan, penganiayaan yang mengakibatkan korban jiwa tersebut telah dilaporkan di Polsek Rappocini, Polrestabes Makassar pada 18 September 2022.

Para pelaku berhasil diamankan di jalan Monumen Emmy Saelan, Kelurahan Tidung, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar dan di jalan Perintis Kemerdekaan IV, Kelurahan Tamalanrea Jaya, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar.

"Para pelaku berhasil diamankan di dua lokasi yang berbeda, ada di Kecamatan Rappocini dan ada pula di Kecamatan Tamalanrea," jelasnya.

Baca Juga : Hasil Sidang Dugaan Pemerkosaan, Oknum Anggota Polda Sulsel Dipecat

Adapun identitas para terduga pelaku yang berhasil diamankan diantaranya FR (21), AH (27), IO (25), AR (20) dan JW (24).

Kompol Dharman menyebut, pada hari Minggu 18 September 2022 Pukul 01.30 Wita saksi sementara berada di pos ronda jalan Bontomanae. Saat itu datang korban dengan mengendarai sepeda motor dan minta tolong ditemani ke jalan AP Pettarani.

Saat sampai di jalan AP Pettarani, korban memukul salah seorang terlapor kemudian korban lari dan di kejar oleh para terlapor.

Baca Juga : Istri Polisi Diduga Selingkuh Saat Suami Pendidikan Perwira

"Selanjutnya di aniaya secara bersama-sama yang mengakibatkan korban menderita luka robek pada kepala dan meninggal dunia di RS. Faisal," jelas Kompol Dharma.

Atas kejadian tersebut, berdasarkan Laporan Polisi selanjutnya dilakukan penyelidikan. Anggota Resmob Polda Sulsel berhasil mendapati informasi bahwa terduga pelaku AH berada di jalan Monumen Emmy Saelan.

"Tim bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil mengamankan terduga pelaku. Selanjutnya dilakukan pengembangan sehingga anggota berhasil mengamankan empat terduga pelaku lainnya di Tamalanrea," bebernya.

Baca Juga : Mabbulo Sibatang Polda Sulsel dengan Tiga Pilar Jelang Pemilu serentak 2024

Selanjutnya, kelima terduga pelaku beserta barang bukti di bawa ke Posko Resmob Polda Sulsel untuk introgasi lebih lanjut.

Dari hasil interogasi awal, sebut Kompol Dharma, FA sebagai pelaku utama megakui telah melakukan penganiayaan terhadap korban kemudian memprovokasi warga sekitar dengan meneriaki korban dengan kalimat pallukka atau pencuri.

"Warga sekitar kemudian melakukan pengejaran dan melakukan penganiayaan secara bersama-sama sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia," bebernya.

#resmob polda #Polda Sulsel #pelaku pengeroyokan #korban meninggal dunia