Minggu, 07 Agustus 2022 18:42

Sekda Jeneponto: Ayo Dukung Gerakan Nasional Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih

Usman Pala
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Sekda Jeneponto: Ayo Dukung Gerakan Nasional Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih

Sekda Arifin Nur mengungkapkan bahwa kegiatan ini sehubungan Dengan Surat Edaran Bupati No.224/Kesbangpol/VIII/2022 tanggal 4 Agustus 2022 Tentang Gerakan Nasional Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih.

RAKYATKU.COM, JENEPONTO -- Sekretaris Daerah (Sekda) Jeneponto Muh Arifin Nur meminta kepada seluruh pihak untuk mendukung gerakan nasional pembagian 10 juta bendera merah putih.

Hal tersebut di ungkapkan Sekda Arifin Nur dalam pesan WhatsApp nya kepada awak media, Minggu (7/8/2022).

Sekda Arifin Nur mengungkapkan bahwa kegiatan ini sehubungan Dengan Surat Edaran Bupati No.224/Kesbangpol/VIII/2022 tanggal 4 Agustus 2022 Tentang Gerakan Nasional Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih.

Baca Juga : Bupati se-Sulsel Kumpul di Makassar, Termasuk Iksan Iskandar

Oleh karena itu, kata Arifin Nur maka diminta Pimpinan Perangkat Daerah mengkoordinir stafnya untuk berpartisipasi menyumbangkan minimal 1 (satu) lembar bendera Merah Putih, ukuran standar untuk masyarakat (ukuran 60 x 90 Cm) dengan target bendera merah sebanyak 20.000 lembar.

Selanjutnya, kata Arifin Nur laporan pengadaan tersebut segera dilaporkan ke kantor Kesbangpol Jeneponto paling lambat pekan ini sebelum tanggal 12 Agustus 2022, untuk diserahkan pada Acara Launching Pencanangan pembagian Bendera Merah Putih tanggal 12 Agustus 2022.

Selain itu, Arifin Nur mengungkapkan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk menggugah rasa cinta tanah air dan meningkatkan semangat nasionalisme seluruh masyarakat dengan menggalang partisipasi dan swadaya seluruh pihak.

Baca Juga : Bupati Jeneponto Tegaskan Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Dana Publik

"Kegiatan tersebut dalam rangka menyediakan, menghimpun, menggalang dan membagi-bagikan bendera merah putih kepada masyarakat," kata Arifin Nur.

Selanjutnya, kata Ia mendatangi rumah-rumah masyarakat untuk membagikan bendera merah putih di wilayah yang ditentukan sebelum tanggal 17 Agustus 2022.

"Para Camat agar mengkoordinir bendera merah putih di wilayah masing- masing," pungkasnya.

Penulis : Samsul Lallo
#pemda jeneponto