Rabu, 03 Agustus 2022 13:16

Putus Kekerasan terhadap Perempuan di Longwis, DP3A Makassar Bentuk Shelter Warga

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Sosialisasi pembentukan shelter warga di Lorong Wisata Sutphen Gunung Lokon, Kelurahan Lariang Bangngi, Kecamatan Makassar, Rabu (3/8/2022).
Sosialisasi pembentukan shelter warga di Lorong Wisata Sutphen Gunung Lokon, Kelurahan Lariang Bangngi, Kecamatan Makassar, Rabu (3/8/2022).

Kelompok shelter warga juga mempunyai tugas untuk menyisir warganya, khususnya perempuan dan anak, yang tidak terpenuhi haknya.

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Setelah Lorong Wisata (Longwis) Kelurahan Sawerigading, Kecamatan Ujung Pandang, kini Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Makassar membentuk shelter warga di Lorong Wisata Sutphen Gunung Lokon, Kelurahan Lariang Bangngi, Kecamatan Makassar, Rabu (3/8/2022).

Sosialisasi ini menghadirkan beberapa kepala keluarga untuk langsung mendengar materi yang dibawakan oleh Ita, pemerhati perempuan dan anak. Adapun materinya terkait kesetaraan gender.

Kata Ita, pentingnya pemahaman kepala keluarga terhadap kesetaraan gender khususnya di Lorong Wisata.

Baca Juga : Wali Kota Makassar Jamin Stok Elpiji Aman, Pertamina Bentuk Satgas Rafi

“Kenapa shelter warga penting dibentuk di dalam Lorong Wisata? Karena, salah satu penilaian lorong itu jika hak perempuan dan anak terpenuhi serta kesetaraan gender dipahami,” ucapnya.

Dengan cara inilah, kata dia, dapat memutus rantai kekerasan terhadap perempuan.

“Penting dipahami, kesetaraan gender tidak menurunkan kualitas kepala keluarga, namun bisa membuat perempuan merasa dihargai dan saling membantu dalam setiap hal di dalam keluarga,” sebutnya.

Baca Juga : Bersama Pejabat Pemkot Makassar,Zulkifli Nanda Belajar Tata Kelola Utilitas Bawah Tanah

Sementara, Kepala Bidang Perlindungan Perempuan DP3A Makassar, Hapidah Djalante, menyebutkan pembentukan shelter warga merupakan suatu gerakan dari masyarakat, oleh masyarakat, dan untuk masyarakat.

“Saya berharap orang-orang yang dimasukkan dalam anggota shelter warga adalah orang yang peduli terhadap perempuan dan anak di lorongnya,” katanya.

Kelompok shelter warga ini, kata dia, juga mempunyai tugas untuk menyisir warganya, khususnya perempuan dan anak, yang tidak terpenuhi haknya.

Baca Juga : Wali Kota Makassar Janji Alokasikan Rp1 Miliar Dana Hibah untuk Masjid Al-Markaz

“Jadi kalau ada anak usia sekolah, tapi belum sekolah bisa difasilitasi, ada perempuan mengalami kekerasan, ada yang belum dapat Jaminan Kesehatan itu semua didata dan dilaporkan agar cepat kami carikan solusi,” tuturnya.

Sosialisasi ini dihadiri Lurah Lariang Bangngi, Yetti S. Tanjong, Ketua Shelter Warga Pattingalloang, Eni, dan 50-an warga Kelurahan Lantang Bangngia.

#DPPPA Kota Makassar #pemkot makassar