Kamis, 07 Juli 2022 08:27

Penembak Saat Pawai Hari Kemerdekaan AS Didakwa Tujuh Pasal Pembunuhan, Masih Bisa Bertambah

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Robert E Crimo III. (Foto: Scallywagandvagabond)
Robert E Crimo III. (Foto: Scallywagandvagabond)

Jaksa Lake County Eric Rinehart mengatakan puluhan dakwaan lain juga akan segera diajukan.

RAKYATKU.COM - Pria bersenjata yang menyerang saat pawai Hari Kemerdekaan Amerika Serikat (AS) di pinggiran kota Chicago, Illinois, dan menewaskan sedikitnya tujuh orang, Selasa (5/7/2022) waktu setempat didakwa dengan tujuh pasal pembunuhan tingkat pertama.

Jaksa Lake County Eric Rinehart mengatakan puluhan dakwaan lain juga akan segera diajukan.

“Hari ini Kantor Kejaksaan Lake County telah mendakwa Robert Crimo III dengan tujuh pasal pembunuhan tingkat pertama karena pembunuhan membabi buta yang dilakukannya terhadap komunitas kita. Ini baru pertama dari banyak tuduhan yang akan diajukan terhadapnya. Saya ingin menekankan, akan ada lebih banyak dakwaan diajukan," katanya.

Baca Juga : AS Kirim VAMPIRE ke Ukraina 

Pria yang diidentifikasi sebagai Robert E. Crimo III itu diketahui membeli 2 senjata berkekuatan tinggi dan 3 senjata lain secara legal, meskipun polisi pernah dua kali dipanggil ke rumahnya pada 2019 setelah ia mengancam akan melakukan aksi kekerasan dan bunuh diri.

Dalam konferensi pers Selasa (5/7/2022), juru bicara Satuan Tugas Kejahatan Utama di Lake County, Christopher Covelli, mengatakan tersangka pelaku yang ditangkap menggunakan senjata bertenaga tinggi.

Pelaku melakukan aksi brutalnya dari atas sebuah gedung komersial untuk menembakkan lebih dari 70 peluru ke arah kerumunan massa yang berkumpul untuk menikmati pawai Hari Kemerdekaan di Highland Park, suatu komunitas masyarakat berpenduduk sekitar 30.000 jiwa yang terletak di tepi Danau Michigan. (*)

Baca Juga : Penembakan Massal Terjadi di Berbagai Kota AS, Lebih dari 12 Orang Tewas

Sumber: AP, VOA Indonesia

#Penembakan Massal #Amerika Serikat