Rabu, 29 Juni 2022 14:54

Harganas 2022, Ketua TP PKK Enrekang: Momentum Optimalkan Peran Keluarga Cegah Stunting

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ketua TP PKK Enrekang, Johra MB.
Ketua TP PKK Enrekang, Johra MB.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Enrekang bersama TP PKK mengintegrasikan program seluruh perangkat daerah dan pemangku kebijakan terkait untuk bersama-sama mempercepat penurunan angka stunting.

RAKYATKU.COM, ENREKANG - Ketua TP PKK Enrekang, Johra MB, menyampaikan pesan kepada masyarakat pada momentum Hari Keluarga Nasional (Harganas) yang diperingati hari ini, Rabu (29/6/2022).

Johra mengatakan upaya percepatan penurunan stunting merupakan tanggung jawab seluruh pihak, termasuk keluarga. Dia pun berharap peran optimal keluarga dalam menekan angka stunting di Enrekang.

Saat ini angka prevalensi stunting di Indonesia sebesar 24,4 persen (SSGBI 2021). Masih ada target besar untuk capai angka stunting 14 persen pada 2024.

Baca Juga : Bupati Enrekang dan Wakilnya Apresiasi Antusiasme Masyarakat Saat Pembukaan Mafest 2023

"Karena itu keluarga adalah tonggak pertama yang harus bisa mencegah terjadinya stunting. Melalui pencegahan sejak remaja, calon pengantin, sampai 1.000 hari pertama kehidupan," kata Johra.

Johra mengungkapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Enrekang bersama TP PKK mengintegrasikan program seluruh perangkat daerah dan pemangku kebijakan terkait untuk bersama-sama mempercepat penurunan angka stunting. Hasilnya, baru-baru ini inovasi pencegahan stunting di Desa Pariwang meraih Top 99 Inovasi Kemenpan RB.

Johra juga menyampaikan bahwa Harganas sebagai ajang sosialisasi dan optimalisasi fungsi keluarga di Indonesia. "Optimalikan delapan fungsi keluarga, yakni agama, sosial budaya, cinta kasih, perlindungan, reproduksi, pendidikan, ekonomi, dan fungsi pembinaan lingkungan untuk mewujudkan keluarga yang berketahanan," bebernya.

Baca Juga : Sofha Cicipi Pangan Berbahan Pisang, Bupati Perkenalkan Enrekang Sebagai Penghasil Sayur

Peringatan Harganas sudah dilakukan sejak 1993. Kemudian ditetapkan beleid Keputusan Presiden RI Nomor 39 Tahun 2014 tentang Hari Keluarga Nasional.

Peringatan Harganas ke-29 tahun 2022 awalnya dilangsungkan di Kota Medan, Sumatera Utara pada 29 Juni 2022. Namun, kemudian diundur hingga 7 Juli 2022 mendatang. (*)

Penulis : Hasrul Nawir
#pemkab enrekang #PKK Enrekang #Hari Keluarga Nasional