Rabu, 29 Juni 2022 13:15

Ketua DPRD Rudianto Lallo Libatkan Ibu-Ibu Atasi Kriminalitas di Makassar

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perlindungan Anak di Hotel Maleo Makassar, Jalan Pelita Raya, Rabu (29/6/2022).
Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perlindungan Anak di Hotel Maleo Makassar, Jalan Pelita Raya, Rabu (29/6/2022).

"Karena ibu paling dekat dengan anak, dia yang mengandung selama sembilan bulan lamanya, lalu melahirkan, dan menjaganya sejak kecil hingga dewasa," ujar Rudianto.

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Ketua DPRD Kota Makassar, Rudianto Lallo, mengimbau kepada seluruh ibu-ibu di Makassar untuk menjaga anak dari tindakan kriminal ataupun eksploitasi.

Rudianto menyampaikan itu dalam sosialisasi Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perlindungan Anak di Hotel Maleo Makassar, Jalan Pelita Raya, Rabu (29/6/2022).

Politisi Partai NasDem itu mengatakan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bersama dewan telah membuatkan regulasi agar anak-anak mendapat perlindungan. Anak tidak boleh dieksploitasi untuk kepentingan oknum ataupun lembaga apapun.

Baca Juga : Sekwan Makassar Salurkan Dana Hibah Pemkot di Masjid Besar Al Amin

"Sudah menjadi rahasia umum, anak-anak kerap ditemukan di pinggir jalan atau di lampu merah meminta-minta. Padahal, tugas anak hanya belajar. Ingat, ini ada sanksi denda dan pidana bagi orang tua atau siapa pun yang mengekploitasi anak. Ini tujuannya disosialisasikan perda ini agar anak terlindungi," kata Rudianto.

Olehnya itu, Rudianto yang juga Ketua Dewan Pendidikan Makassar sengaja melibatkan ibu-ibu agar jauh lebih memahami tanggung jawabnya dan dapat memosisikan anaknya sebagai yang terpelajar. Ibu juga disebut paling dekat dengan anak agar bisa menyampaikan teguran dari hati ke hati.

"Karena ibu paling dekat dengan anak, dia yang mengandung selama sembilan bulan lamanya, lalu melahirkan, dan menjaganya sejak kecil hingga dewasa," ujar Rudianto.

Baca Juga : Rudianto Lallo Sosialisasi Perda Penyelenggaraan Bantuan Hukum, Berlaku untuk Kasus Pidana

"Kami harap ibu-ibu melindungi anaknya agar terhindar dari kejahatan kriminal, seperti misalnya isap lem. Bayangkan hanya dengan modal Rp20.000 sudah mabuk dan pada akhirnya melawan bapaknya, saudaranya, bahkan ibunya. Jadi mari jaga anak-ta," ucap Rudianto.

Politisi yang dikenal dengan sebutan Anak Rakyat itu menguraikan bahwa menjadi tugas bersama mendidik anak menjadi anak saleh, melindunginya agar tidak terjerumus ke dalam kegiatan yang tidak diinginkan, apalagi berhubungan dengan kasus hukum.

"Anak masa depan bangsa, jangan sia-siakan mereka, jaga dan didik agar menjadi anak terpelajar, menjadi anak sopan santun," tuturnya.

Baca Juga : DPRD Makassar Sampaikan Dukungan Pada HUT Satpol PP dan Satlinmas

Dalam kegiatan sosialisasi ini, turut dihadiri dua narasumber, masing-masing dr. Irnawati Astuti dan Muhajir. (*)

#DPRD Kota Makassar #Rudianto Lallo