Jumat, 24 Juni 2022 22:25

Promo Miras Gratis ke Pemilik Nama Muhammad, HAMI Makassar Bakal Laporkan Holywings

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ketua DPC HAMI Makassar, Amiruddin.
Ketua DPC HAMI Makassar, Amiruddin.

"Kami ingin melaporkan manajemen Holywings Indonesia atas dugaan ujaran kebencian terhadap individu atau kelompok berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA)," kata Amiruddin.

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Dewan Pengurus Cabang (DPC) Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Bersatu Makassar mendukung langkah yang diambil Ketua Umum DPP HAMI, Sunan Kalijaga, yang melaporkan manajemen Holywings terkait dugaan penistaan agama.

Bahkan, DPC HAMI Bersatu Makassar  akan melaporkan manajemen Holywings Indonesia ke Polrestabes Makassar dalam waktu dekat ini. Laporan ini buntut dari promosi gratis minuman keras (miras) bagi pemilik nama Muhammad dan Maria.

Ketua DPC HAMI Makassar, Amiruddin, menilai promosi itu mengandung unsur penistaan agama. "Ketua (Sunan Kalijaga) bersama tim Himpunan Advokat Muda Indonesia sudah melaporkan adanya dugaan penistaan agama yang kami duga dilakukan oleh salah satu manajemen kafe," kata Amiruddin dalam siaran persnya, Jumat (24/6/2022).

Baca Juga : LBH HAMI Bersatu Sulsel Terbentuk, Siap Layani Warga Kurang Mampu

"Kami ingin melaporkan manajemen Holywings Indonesia atas dugaan ujaran kebencian terhadap individu atau kelompok berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA)," jelasnya.

Terlapor, lanjut dia, disangkakan dengan Pasal 28 Ayat 2 juncto Pasal 45 Ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan atau Pasal 165 a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). 

"Kami sangat kecewa sebagai umat yang beragama atas promo tersebut yang jelas-jelas terpampang nyata melukai hati umat Muslim dan Nasrani," ujar pemilik Firma Hukum Amiruddin Law & Partner itu.

Baca Juga : Hotman Paris Janjikan Hadiah Rp1 Miliar jika Indonesia Juara Piala AFF 2020

Sebelumnya, pengacara kondang Sunan Kalijaga beserta HAMI melayangkan laporan ke Polda Metro Jaya, Jumat (24/6/2022) pukul 01.00 WIB dini hari.

"Alhamdulillah saya tadi malam jam 01.00 WIB dini hari telah melaporkan dugaan adanya penistaan agama dalam satu promo minuman beralkohol yang dipromosikan melalui akun Instagarm asli, official sebuah kafe yang memiliki beberapa cabang di Indonesia," ucap dia.

Dia menilai ide yang digunakan untuk meningkatkan pemasaran atau marketing seperti itu tak bisa ditoleransi. Apalagi, menurutnya, ada dua nama yang dianggap sakral oleh agama masing-masing. "Ini bukan lelucon, ini bukan tidak disengaja," tuturnya sebagaimana dikutip dari Instagram @sunankalijaga_sh.

Baca Juga : Satgas Raika Tinjau Holywings Tanjung Bunga, CCTV Kini Connect dengan War Room

Oleh karena itu, Sunan Kalijaga bertekad akan membawa pihak terkait ke jalur hukum dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Saya mengecam keras, dan saya tidak mentoleransi hal atau promosi apa pun yang berkaitan dengan nama junjungan kita Nabi Muhammad, saya tidak akan mau mencabut laporan untuk berdamai apa pun bentuk perdamaian yang mereka tawarkan," ujarnya. (*)

#DPC HAMI Makassar #Holywings