Selasa, 31 Mei 2022 15:49

Mahasiswi Curhat Dosen Pegang Tangan hingga Baring di Pangkuan, UNM Akan Usut Tuntas

Syukur Nutu
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Tangkapan layar curhat mahasiswa yang diupload di history akun Instagram Mekdiunm
Tangkapan layar curhat mahasiswa yang diupload di history akun Instagram Mekdiunm

"Yang pasti dari pihak fakultas akan mengusut tuntas informasi tersebut. Dan yang bersangkutan akan dipanggil untuk dimintai keterangan"

RAKYATKU.COM - Sejumlah mahasiswa di Kota Makassar curhat di media sosial terkait dugaan kasus seksual yang dialami. Curhatan tersebut diupload oleh akun Instagram Mekdiunm.

Adapun isi curhatan yang diupload tersebut sebagai berikut:

Min mau ka jg meningkat tapi ini di sebelah kanan, teknik

Baca Juga : Hasnawi Haris Daftar Jadi Calon Rektor UNM 2024--2028, Ini Sosoknya

Tolong identitas dan ppku disensor klo mau di share min

Jadi ada dosen jurusan yg suka main2i mahasiswinya min, apalagi mahasiswi bimbingannya, bukan ka mahasiswi bimbingannya tapi pernah jadi korban

Jadi ini perhatian mahasiswi bimbingannya, curhatan saya ke saya blg ini pak A sering na pegang2 saja tangan min, kadang na pegang pahanya

Baca Juga : 9 Tim Bersaing Rebut Juara di Ajang Pertanian Berkarya VIII HMPS PTP FT UNM

Trs yg saya min, trs tiba2 keluar i dari jurusan dan ketemu ka sama pak A, langsung duduk di dekatku yg dekat sekali, baru lama2 na tarik saya bru nda mau na lepas, baru baring di pangkuanku astagfirullah

Padahal ada tugas di pangkuanku, mau ka teriak minta tolong tapi sepi sekali jurusan, bru itu mahasisiwi cuek ji min, sudahnya itu takut mka ke jurusan padahal mau ka bimbingan kah PAKu disitu

Btw min saya sama angka pake jilbab syar'i ka, nda pernah menyentuh sama lawan jenis

Baca Juga : NH Raih Profesor Kehormatan, IAS: Sangat Layak, Karya Berbicara Lebih Kuat dari Kata

Ku blg mi jurusannya min, tapi takut ka klo ku bilang aku langsung na tau 2 jurusan ini

Dosis dari jurusan elektro, otomatis yg anak elektro sama jtik tau siapa dosen yg kumaksud, masalahnya na normalisasi mi orang2 disana, nda habis pikir ka saya

UNM Tindaklanjuti

Baca Juga : Dosen Unismuh Nur Khadijah Razak, Raih Gelar Doktor di Pascasarjana UNM

Terkait curhatan mahasiswa tersebut, Kepala Humas Universitas Negeri Makassar (UNM), Dr Burhanuddin mengatakan segera bergegas.

"Mengenai pemberitaan yang beredar saat ini, tentunya yang pertama pimpinan Fakultas melaporkan informasi yang beredar. Yang pasti dari pihak arsitektur akan mengusut tuntas informasi tersebut. Dan yang bersangkutan akan dipanggil untuk dimintai keterangan," kata Dr Burhanuddin pada Rakyatku.com, Selasa 31 Mei. 2022.

Ia menambahkan, secara kelembagaan sudah ditangani oleh pihak, setelah itu akan diberikan kepada Dewan Kode Etik Dosen (DKED).

Baca Juga : Rektor UNM Puji Muslimin Bando, Dukung Penuh Pendidikan Tinggi di Enrekang

"Jika benar, sanksi akan diberikan sesuai aturan yang berlaku di UNM,"

Pelaku yang dimaksud belum diketahui

Sementara itu, Prof Sukardi Weda PR 3 UNM mengatakan perlu dilakukan pendampingan psikologis, seperti trauma penyembuhan terhadap korban gangguan dan kekerasan seksual sehingga trauma dan psikologis korban dapat kembali normal.

Baca Juga : Rektor UNM Puji Muslimin Bando, Dukung Penuh Pendidikan Tinggi di Enrekang

"Pelecehan seksual merupakan perbuatan tidak menyenangkan yang sering terjadi, baik di ruang publik maupun di ruang - ruang tertentu yang jauh dari keramaian, seperti ruang kerja seseorang. Pelecehan seksual juga acapkali terjadi di lembaga pendidikan, tak ketinggalan tinggi," katanya kepada Rakyatku. com.

Sejatinya, lanjut Prof Sukardi perguruan tinggi adalah tempat untuk memperoleh ilmu pengetahuan dan pendidikan (karakter) bagi mahasiswa. Hanya saja acapkali terjadi seksual yang dilakukan oleh civitas akademika kampus, baik itu terjadi di atas mahasiswa kepada teman sebayanya, oleh tenaga kependidikan kepada mahasiswa dan teman kerja, tidak ketinggalan oleh dosen dan bahkan kepada rekan kerja.

"Pelecehan seksual yang seringkali dialami oleh mahasiswi, saat bimbingan skripsi atau pada kegiatan lain yang memberikan ruang kepada sang predator untuk melakukan aksinya. Mengingat seringnya terjadi pelecehan seksual tersebut, maka pelaku perlu diberikan sanksi tegas sesuai dengan perbuatannya sebagai efek jera dan menjadi warning kepada predator lainnya untuk tidak melakukan hal yang sama. Perlu juga kebijakan dan SOP pembimbingan skripsi di lingkungan perguruan tinggi, seperti tempat bimbingan di ruang terbuka, bukan ruang kerja yang tertutup rapat," bebernya.

Baca Juga : Rektor UNM Puji Muslimin Bando, Dukung Penuh Pendidikan Tinggi di Enrekang

Sejauh ini, sebut Prof Sukardi Weda, UNM belum mengambil tindakan mengingat pelaku yang dimaksud belum diketahui persis.

"Belum ada (tindakan), karena kami tidak tahu siapa pelaku dan siapa pula korbannya. Informasinya hanya di grup WA, dan tidak menyebutkan siapa pelaku dan korbannya. Tidak ada juga laporan pengaduan yang kami terima," cetusnya.

 

#Perguruan Tinggi #Universitas Negeri Makassar #Pelecehan Seksual UNM