Jumat, 27 Mei 2022 08:06

Lidmi Sulsel Tolak Keras Kegiatan LGBT di Makassar: Jangan Berikan Ruang!

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ketua Pengurus Wilayah Lingkar Dakwah Mahasiswa Indonesia (PW Lidmi) Sulawesi Selatan (Sulsel), Supriadi.
Ketua Pengurus Wilayah Lingkar Dakwah Mahasiswa Indonesia (PW Lidmi) Sulawesi Selatan (Sulsel), Supriadi.

Kegiatan LGBT dinilai menistakan harkat kemanusiaan secara beradab sebagaimana sila kedua Pancasila. Oleh karena itu, tidak boleh diberikan ruang. Hal ini telah termaktub dengan jelas pada pemaknaan sila pertama dan kedua Pancasila. Demikian penegasan Ketua PW Lidmi Sulsel, Supriadi.

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Ketua Pengurus Wilayah Lingkar Dakwah Mahasiswa Indonesia (PW Lidmi) Sulawesi Selatan (Sulsel), Supriadi, memberikan respons keras terhadap rencana kegiatan kelompok lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) yang akan diadakan di Kota Makassar.

Berdasarkan informasi yang beredar di dunia maya, kegiatan akan berlangsung pada 29 Mei 2022 mendatang akan dilangsungkan pagelaran seni IDAHOBIT yang diinisiasi beberapa kelompok LGBT di Makassar. Panggung seni IDAHOBIT ini sudah digelar di beberapa kota lainnya, seperti di Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Kalimantan Barat.

Supriadi menyatakan kegiatan LGBT jelas melanggar konstitusi Indonesia. "Kegiatan LGBT adalah perilaku dan perbuatan yang jelas melanggar konstitusi kita. Falsafah ketuhanan bangsa Indonesia jelas bertentangan dengan perilaku yang bertentangan dengan nilai agama tersebut," kata Supriadi dalam keterangannya, Kamis (26/5/2022).

Baca Juga : Tolak Pertemuan LGBT se-ASEAN di Jakarta, MUI: Jangan Sampai Dianggap Normal Apalagi Dilegalkan

"Apalagi tindakan ini menistakan harkat kemanusiaan secara beradab sebagaimana sila kedua Pancasila. Oleh karena itu, tidak boleh diberikan ruang. Hal ini telah termaktub dengan jelas pada pemaknaan sila pertama dan kedua Pancasila," tambahnya.

Alumnus Universitas Hasanuddin (Unhas) ini juga mengapresiasi dan sangat mendukung sikap dari Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulsel untuk menindak tegas segala bentuk kegiatan yang melanggar norma hukum dan agama, termasuk kegiatan LGBT ini.

"Saya sangat mendukung apa yang diungkapkan oleh Pak Danny (Mohammad Ramdhan Pomanto, Wali Kota Makassar) dan juga MUI Sulsel berkaitan dengan permasalahan ini. Pemerintah Kota Makassar memang harus bertindak tegas. LGBT itu ditolak oleh semua agama di Indonesia," ucapnya. (*)

#PW Lidmi Sulsel #lgbt