Jumat, 20 Mei 2022 14:28

Pemkab Enrekang Raih Opini WTP Empat Kali Beruntun

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Penyerahan Hasil Laporan Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah 2021 di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Sulsel, Jalan A.P. Pettarani, Kota Makassar, Jumat (20/5/2022).
Penyerahan Hasil Laporan Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah 2021 di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Sulsel, Jalan A.P. Pettarani, Kota Makassar, Jumat (20/5/2022).

Bupati Enrekang, Muslimin Bando, mengatakan raihan ini merupakan buah kerja keras seluruh perangkat daerah serta kerja sama yang baik dengan legislatif.

RAKYATKU.COM, ENREKANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Enrekang mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas pemeriksaan Laporan Hasil Keuangan (LHP) 2021. Ini yang keempat kali dalam empat tahun terakhir.

Hal itu disampaikan langsung Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sulawesi Selatan (Sulsel), Paula Henry Simatupang, di Kantor BPK RI Perwakilan Sulsel,
Jalan A.P. Pettarani, Kota Makassar, Jumat (20/5/2022).

Hadir dalam acara penyerahan LHP ini, Bupati Enrekang, Muslimin Bando, bersama wakilnya, Asman. Turut hadir Ketua DPRD Enrekang, Idris Sadik, beserta sejumlah pimpinan perangkat daerah.

Baca Juga : Bupati Enrekang dan Wakilnya Apresiasi Antusiasme Masyarakat Saat Pembukaan Mafest 2023

"Kami berkesimpulan opininya adalah wajar tanpa pengecualian (WTP)," kata Paula dalam sambutannya.

Namun demikian, Paula tetap berpesan agar pemerintah melakukan perbaikan-perbaikan dalam penganggaran.

Sementara, Bupati Enrekang, Muslimin Bando, menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas opini WTP ini. Raihan ini, kata dia, merupakan buah kerja keras seluruh perangkat daerah serta kerja sama yang baik dengan legislatif.

Baca Juga : Sofha Cicipi Pangan Berbahan Pisang, Bupati Perkenalkan Enrekang Sebagai Penghasil Sayur

"Dan tentu saja berkat dukungan masyarakat Enrekang sehingga predikat WTP bisa kita pertahankan," ucapnya.

Menurutnya, hal itu menjadi bukti pengelolaan keuangan Pemkab Enrekang berjalan transparan dan akuntabel serta telah menjalankan prinsip-prinsip good governance.

"Tak lupa atas nama Pemerintah Kabupaten Enrekang menyampaikan terima kasih atas arahan dan pendampingan dari BPK RI Perwakilan Sulsel," kata Muslimin.

Baca Juga : Optimalkan Penerimaan Pajak, Bupati Enrekang Teken Perjanjian Kerjasama dengan DJP-DJPK

Raihan opini WTP ini merupakan yang keempat kalinya secara berturut-turut. Sebelumnya, Pemkab Enrekang meraih opini WTP pada 2018, 2019, dan 2020. (*)

Penulis : Hasrul Nawir
#pemkab enrekang #Opini WTP #BPK RI Sulsel