Rabu, 18 Mei 2022 17:09

Wali Kota Parepare Tindak Lanjuti Kebijakan Pusat Terkait Penggunaan Masker

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Wali Kota Parepare, Taufan Pawe.
Wali Kota Parepare, Taufan Pawe.

Taufan Pawe menginstruksikan Satgas COVID-19 dan Satpol PP untuk memastikan pengawasan di ruang terbuka dilonggarkan dengan tetap mengikuti kebijakan pusat.

RAKYATKU.COM, PAREPARE - Wali Kota Parepare, Taufan Pawe, menyikapi kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang membolehkan warga melepas masker di area terbuka.

Terkait hal itu, Taufan menginstruksikan Satgas COVID-19 dan Satpol PP untuk memastikan pengawasan di ruang terbuka dilonggarkan dengan tetap mengikuti kebijakan pusat yang membolehkan warga melepas masker.

"Kami juga menginstruksikan Satgas COVID-19 dan Satpol PP, untuk memastikan pengawasan protokol kesehatan di ruang tertutup, seperti di pusat perbelanjaan dan perkantoran," kata Taufan, Rabu (18/5/2022).

Baca Juga : Hadiri Musrenbang, Kaharuddin Kadir Serahkan Pokir DPRD Parepare

Terkait hal itu, Kepala Dinas Satpol PP Parepare, Muhammad Anshar, menjelaskan pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan mengimbau warga maupun pemilik fasilitas-fasilitas umum untuk senantiasa menggunakan masker.

"Dalam berbagai kesempatan, kami juga melakukan sosialisasi penggunaan masker sebagai salah satu upaya dalam menjaga kesehatan," jelasnya.

Sebelumnya, pemerintah pusat memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker bagi masyarakat yang beraktivitas di luar ruangan atau area terbuka. Kebijakan tersebut diambil dengan memperhatikan kondisi penanganan pandemi COVID-19 di Indonesia yang saat ini makin terkendali. (*)

Penulis : Hasrul Nawir
#Pemkot Parepare #taufan pawe