Selasa, 17 Mei 2022 19:31

Jokowi Izinkan Masyarakat Tak Pakai Masker di Ruang Terbuka

Usman Pala
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Pernyataan pers Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi), terkait pelonggaran penggunaan masker, Istana Bogor, Selasa (17/5/2022). (Foto: Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden RI)
Pernyataan pers Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi), terkait pelonggaran penggunaan masker, Istana Bogor, Selasa (17/5/2022). (Foto: Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden RI)

Jokowi menyampaikan bahwa masyarakat diperbolehkan tidak pakai masker ketika beraktivitas di luar ruangan dengan tetap menghindari kerumunan.

RAKYATKU.COM -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuat keputusan untuk melonggarkan kebijakan penggunaan masker. Hal itu setelah melihat kondisi pandemi COVID-19 di Indonesia yang mulai terkendali.

Jokowi mengatakan bahwa masyarakat diperbolehkan tidak memakai masker di luar ruangan dengan tetap membatasi aktivitas.

"Pertama pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker," ujar Jokowi dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (17/5/2022).

Baca Juga : Pj Gubernur Bahtiar Dipanggil Presiden Jokowi, Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel

Namun, Jokowi tetap menyarankan bagi masyarakat yang melakukan kegiatan di ruangan dan transportasi publik, tetap harus menggunakan masker.

Selain itu bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia atau memiliki komorbiditas, Jokowi juga menyarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas.

"Demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek, maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas," ujarnya.

Baca Juga : Pj Gubernur Bahtiar Semobil dengan Presiden Jokowi, Laporkan Perkembangan Sulsel

Sementara bagi pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri yang sudah mendapatkan vaksin vaksinasi lengkap, maka sudah tidak perlu lagi untuk melakukan tes swab PCR maupun antigen.

 

#Masker #Covid-19 #Joko Widodo