Rabu, 27 April 2022 13:58

KPK Tangkap Tangan Bupati Bogor Ade Yasin, Uang Tunai Disita

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Bupati Bogor, Ade Yasin.
Bupati Bogor, Ade Yasin.

Uang tunai yang disita masih dalam proses perhitungan tim penyidik.

RAKYATKU.COM, JAKARTA - Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan tangkap tangan terhadap Bupati Bogor, Ade Yasin, dan auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat. Sejumlah barang bukti termasuk uang tunai disita.

"Benar, KPK sedang melakukan giat tangkap tangan di wilayah Bogor, Jawa Barat, telah mengamankan beberapa pihak dan sejumlah uang serta barang bukti lainnya," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, melalui keterangan tertulis, Rabu (27/4/2022).

Uang tunai itu, kata Ghufron, masih dalam proses perhitungan tim penyidik. Para pihak yang ditangkap tersebut saat ini sedang diperiksa lebih lanjut penyidik.

Baca Juga : KPK dan DPR Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pengadaan Jet Mirage 2000-5

"Saat ini kami sedang melakukan pemeriksaan. Setelah selesai, nanti akan kami sampaikan detail kasusnya," tutur Ghufron.

Ade Yasin dan sejumlah pihak lainnya ditangkap KPK yang digelar pada 26-27 April 2022. Penangkapan berkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana suap.

"Kegiatan tangkap tangan ini dilakukan karena ada dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap," ucap pelaksana tugas Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri.

Baca Juga : Ketua Lidmi Soroti Keputusan MK Perpanjang Masa Jabatan Pimpinan KPK

Berdasarkan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK mempunyai waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap. (*)

#Ade Yasin #Komisi Pemberantasan Korupsi #Tangkap Tangan