Kamis, 03 Maret 2022 10:53

Komnas HAM Ungkap 26 Kekerasan Sadis Kerangkeng Bupati Langkat

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Foto: Istimewa.
Foto: Istimewa.

Para penghuni kerangkeng dicambuk menggunakan selang, mata dilakban, kaki dipukul dengan palu, kuku jari dicopot, dipaksa tidur di atas daun atau ulat gatal, hingga dipaksa makan cabai.

RAKYATKU.COM - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mencatat sedikitnya ada 26 bentuk kekerasan di dalam kerangkeng manusia di rumah eks Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin.

"Mulai dari dipukuli di bagian rusuk, kepala, muka, rahang, bibir, ditempeleng, ditendang, diceburkan ke dalam kolam ikan, direndam, diperintahkan untuk bergelantungan dikereng seperti monyet atau istilahnya gantung monyet," kata Analis Pelanggaran HAM Komnas HAM, Yasdad Al Farisi, dalam jumpa pers, Rabu (2/3/2022).

Para penghuni kerangkeng juga dicambuk menggunakan selang, mata dilakban, kaki dipukul dengan palu, kuku jari dicopot, dipaksa tidur di atas daun atau ulat gatal, hingga dipaksa makan cabai.

Baca Juga : PT Vale Dilaporkan ke Komnas HAM, Ketua KWAS Sebut Bukan Representasi Warga Sorowako

Komnas HAM mencatat setidaknya ada 18 alat yang digunakan untuk penyiksaan manusia di dalam kerangkeng tersebut.

"Antara lain, selang, cabai, ulat gatal, daun, besi panas, lilin, jeruk nipis, garam, plastik yang dilelehkan, palu atau martil, rokok, korek, tang, batako, dan alat setrum, terus ada kerangkeng dan juga kolam," ungkap Yasdad.

Para penghuni kerangkeng juga mengenal sejumlah istilah kekerasan yang sering dilakukan, seperti istilah MOS, gantung monyet, sikap tobat, dua setengah kancing, dan dicuci.

Baca Juga : Kode Kekerasan Mos-das hingga Dua Setengah Kancing di Kerangkeng Bupati Langkat, Apa Artinya?

"Kekerasan ini menimbulkan bekas luka di bagian tubuh, selain penderitaan fisik ada juga dampak traumatis akibat kekerasan, sampai menyebabkan salah satu penghuni kereng untuk melakukan percobaan bunuh diri," ucap Yasdad.

Sementara, Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, menambahkan awalnya informasi yang didapat hanya ada tiga orang yang meninggal. Akan tetapi, setelah diinvestigasi ditemukan bahwa ada enam orang meninggal dunia di kerangkeng tersebut.

Komnas HAM masih berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mengusut penyebab kematian enam orang tersebut. (*)

Baca Juga : Kerangkeng Manusia Ditemukan di Rumah Bupati Langkat

Sumber: Suara.com

#Kerangkeng Bupati Langkat #Komnas Ham