Minggu, 27 Februari 2022 09:10

Kadivpas Kemenkumham Sulsel Tegaskan Pentingnya Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba di Rutan

Syukur Nutu
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sulsel, Edy Kurniadi.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sulsel, Edy Kurniadi.

"Ingat, marwah kita adalah sebagai petugas pengamanan"

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sulsel, Edy Kurnia menyampaikan pentingnya upaya pencegahan dan peredaran peredaran gelap Narkoba (P4GN) ke jajaran petugas jaga Rutan Makassar.

"Ingat, marwah kita adalah sebagai petugas pengamanan. Apa yang perlu kita amankan? Seluruh potensi gangguan yang mungkin timbul, termasuk gangguan narkoba. Hal ini merupakan tanggung jawab kita bersama sebagai petugas pemasyarakatan," ujar Edy Sabtu, (26/ 2/2022).

Sebagai petugas pengamanan yang menjamin hak-hak warga binaan, haram hukumnya menganggap warga binaan adalah orang yang bersalah.

Baca Juga : 34 Narapidana di Sulsel Terima Remisi Khusus Hari Raya Nyepi

"Mereka benar. Tapi bersalah, belum tentu. Jangan memasuki ranah tersebut. Tugas kita adalah menerima mereka yang sekaligus menjadi tanggung jawab kita untuk memastikan hak-hak mereka memenuhi selama proses pengadilan hingga menjalani masa pidana," tambah Edy.

Sementara itu, Kepala Sub Koordinator Daya Mas Bidang P2M BNNP Sulsel, Anas Kaharuddin meminta kerja sama dari seluruh pegawai untuk memeriksakan urin sesuai prosedur yang telah disediakan. Hal tersebut guna memastikan Rutan Makassar bersih dari Narkoba.

"Apa yang akan kita lakukan ini adalah upaya bagaimana melihat tempat kerja kita, Rutan Makassar adalah tempat kerja yang sehat, tempat kerja yang terbebas dari Narkoba," tulisnya.

Baca Juga : Kakanwil Bersama Para Kadiv Ikut Nyoblos di TPS 904 Lapas Makassar

Kepala Rutan Kelas I Makassar, Moch. Muhidin mengatakan terus melakukan pemeriksaan urin merupakan salah satu antisipasi Narkotika di lingkungan Rutan Makassar.

"Ini merupakan komitmen kami dalam memberantas Narkotika di lingkungan Rutan Makassar yang tentu saja menentukannya harus dimulai dari petugas itu sendiri," jelas Karutan di awal kegiatan.

Tes urine ini diikuti oleh seluruh pegawai. Dengan jumlah pegawai sebanyak 175 orang, pelaksanaan test urine dibagi dalam 2 tahap.

Baca Juga : 34 Kepala UPT Lakukan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Dan Komitmen Bersama Pembangunan ZI

"Untuk hari ini (Sabtu) diikuti 103 orang pegawai, alhamdulillah dari hasil pemeriksaan semua negatif. Sisanya sebanyak 72 orang, ada yang lepas piket, dan sedang besok pagi di Klinik DR. Saharjo," jelasnya.

#kemenkumham #Rutan #lapas #narkoba