Sabtu, 26 Februari 2022 13:14

Catat! Penyakit Komorbid Bukan Alasan Bebas Vaksin COVID-19

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Dokter spesialis penyakit dalam RSUD Andi Makkasau Kota Parepare, Andi Novita.
Dokter spesialis penyakit dalam RSUD Andi Makkasau Kota Parepare, Andi Novita.

Vaksinasi untuk individu yang memiliki penyakit komorbid dilakukan agar memberikan proteksi terhadap dirinya.

RAKYATKU.COM, PAREPARE - Penyakit komorbid, seperti jantung, hipertensi, TBC, dan semacamnya bukan lagi menjadi alasan masyarakat untuk tidak memperoleh vaksinasi COVID-19. Bahkan, orang dengan penyakit komorbid harus menjadi prioritas vaksin.

Hal ini ditegaskan oleh dokter spesialis penyakit dalam RSUD Andi Makkasau Kota Parepare, Andi Novita, Sabtu (26/2/2022).

"Kemarin-kemarin, banyak sekali pasien yang datang ke saya dengan penyakit komorbid minta dibuatkan surat agar tidak divaksin. Padahal, sebenarnya vaksinasi justru harusnya diprioritaskan bagi mereka yang memiliki penyakit bawaan," kata Novita.

Baca Juga : Empat Petugas KPPS-PTTS Dirawat di RSUD Andi Makkasau karena Kelelahan

Vaksinasi untuk individu yang memiliki penyakit komorbid, kata Novita, dilakukan agar memberikan proteksi terhadap dirinya.

"Ibaratnya sedia payung sebelum hujan. Kalo ndak pake payung pasti basah. Vaksinasi untuk lebih menjaga diri kita dari COVID-19. Untuk yang memiliki penyakit komorbid ada ketentuan tertentu dan tenaga medik tahu itu," bebernya.

Novita mengungkapkan, saat ini pasien yang dirawat dan diisolasi di beberapa rumah sakit di Kota Parepare rata-rata adalah mereka yang memiliki penyakit komorbid dan belum divaksin.

Baca Juga : RSUD Andi Makkasau Kerahkan Ratusan Nakes Kawal Pemilu 2024

"Sementara yang sudah divaksin gejalanya relatif sedang dan perawatannya pun 3 sampai 4 hari sudah sembuh," ucapnya. (*)

Penulis : Hasrul Nawir
#RSUD Andi Makkasau #vaksinasi covid-19 #Komorbid