Senin, 31 Januari 2022 09:23

Perampok BRI Link di Lampung Ditembak Mati Setelah Pesta Sabu-Sabu

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ilustrasi.
Ilustrasi.

"Baku tembak terjadi saat berada di kamarnya, setelah pesta sabu. Ini ada korelasinya antara perbuatan ada keberanian dan kesadisan, akibat penggunaan sabu," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, Kombes Reynold Elisa P. Hutagalung.

RAKYATKU.COM, LAMPUNG - Perampok BRI Link Way Bungur, Lampung Timur, Lampung, yang menembak korban seorang pegawai bernama Leli Agustin (20), tewas setelah mendapatkan perawatan intensif di RSUD Martapura, Ahad (30/1/2022).

Pelaku bernama Afdian Saputra (37), asal Pemetung Basuki, OKU Timur, Sumatra Selatan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, Kombes Reynold Elisa P. Hutagalung, mengatakan petugas melakukan tindakan tegas dan terukur karena pelaku melawan.

Baca Juga : Polisi Ungkap Motif dan Pelaku Perampokan Bank BJB

"Pelaku meninggal di rumah sakit," kata Kombes Reynold saat ekspos di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung, Ahad (30/1/2022).

Pelaku ditangkap di kamarnya. Saat dilakukan penindakan, pelaku baru saja pesta sabu-sabu bersama rekannya. Ditemukan alat isap bong.

"Baku tembak terjadi saat berada di kamarnya, setelah pesta sabu. Ini ada korelasinya antara perbuatan ada keberanian dan kesadisan, akibat penggunaan sabu," ujar Reynold.

Baca Juga : Melarikan Diri ke Sulteng, 5 Terduga Pelaku Perampokan Gudang di Makassar Dibekuk Jatanras

Polisi menyita tiga senjata api dari tersangka, termasuk yang dipakai saat merampok BRI Link Way Bungur, Lampung Timur. Kemudian 11 butir peluru aktif kaliber 9 mm dan enam butir peluru aktif kaliber 50,56 mm.

"Kemudian sepeda motor Honda Verza merah, yang sudah dirubah warna untuk beraksi. Satu gelang kayu dan sehelai celana jin pendek, yang dipakai saat merampok," jelas Reynold.

Sebelumnya, peristiwa perampokan terjadi pada Jumat (21/1/2022) sore. Kejadian bermula saat pelaku datang ke BRI Link, beralasan ingin menarik uang tunai Rp100 juta.

Baca Juga : Baru Cairkan Uang dari Bank, Kakek 73 Tahun Dirampok di Makassar

Namun, korban mengatakan tidak bisa menarik uang Rp100 juta. Maksimal hanya Rp50 juta. Saat itu, pelaku meminta untuk menarik Rp50 juta. Dia meminta korban agar mengeluarkan uangnya lebih dulu.

Dengan rasa curiga dan ketakutan, korban terpaksa mengeluarkan uang tunai Rp50 juta. Korban sempat melawan dan mempertahankan uangnya, sebelum akhirnya tewas ditembak oleh pelaku. (*)

Sumber: Lampung Pro

#perampokan #Polda Lampung