Kamis, 27 Januari 2022 20:21

Temui Ketua DPRD Sulsel, APRI Minta Diterbitkan Perda tentang Perkawinan Anak

Usman Pala
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Pengurus Wilayah (PW) Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan audiensi dengan Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Ina Kartika Sari.
Pengurus Wilayah (PW) Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan audiensi dengan Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Ina Kartika Sari.

"Kalau perlu diterbitkan perda tentang perkawinan anak, sebagai penjabaran dari UU Nomor 16 Tahun 2019," ujar Yusuf Hakim.

RAKYATKU.COM, MAKASSAR-- Pengurus Wilayah (PW) Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan audiensi dengan Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Ina Kartika Sari.

Rombongan pengurus APRI Sulsel yang datang, dipimpin langsung oleh ketua wilayah, A.M. Yusuf Hakim yang juga merupakan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Bajeng, Kabupaten Gowa, Sekertaris, Ahmad Jazil yang juga Kepala KUA Manggala Makassar, Ketua II, Mulkan Kepala KUA Pallangga Gowa, dan Bendahara II, H. Kaimuddin Penghulu Panakukang Makassar.

Dalam kesempatan tersebut, APRI berharap DPRD Sulsel dapat memberikan perhatian yang serius terhadap fenomena perkawinan anak yang cukup meresahkan.

Baca Juga : Ketua DPRD Sulsel Kunjungan ke Barru, Dorong Pemanfaatan Bantuan Pertanian

"Kalau perlu diterbitkan perda tentang perkawinan anak, sebagai penjabaran dari UU Nomor 16 Tahun 2019," ujar Yusuf Hakim.

Sementara itu, Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari, menyambut baik usulan tersebut dan berharap bisa berkolaborasi dengan APRI untuk mewujudkan itu.

"Kami memang sudah lama memikirkan hal itu, dan alhamdulillah saat ini sudah ada APRI, sehingga kami berharap nantinya kita bisa berkolaborasi, demi mewujudkan keluarga yang harmonis, pada kehidupan masyarakat di Sulawesi Selatan," ungkap Andi Ina.

#dprd sulsel #APRI Sulsel