Selasa, 25 Januari 2022 11:55

Bahas Mekanisme Kerja Sama Media, Sekretariat DPRD Jeneponto Kunjungi PWI Sulsel

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Pertemuan berlangsung di Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulawesi Selatan, Senin (24/1/2022).
Pertemuan berlangsung di Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulawesi Selatan, Senin (24/1/2022).

Tujuan konsultasi ini adalah bagaimana mengetahui mekanisme dan prosedur kerja sama dengan media di Kabupaten Jeneponto.

RAKYATKU.COM, JENEPONTO - Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jeneponto berkunjung ke Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulawesi Selatan (Sulsel), Kota Makassar, Senin (24/1/2022).

Kunjungan ini untuk konsultasi dan koordinasi terkait mekanisme dan tata cara kelola kerja sama dengan media cetak dan media daring.

Rombongan Sekretariat DPRD Jeneponto dipimpin oleh Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan, Abdul Karim, yang didampingi staf humas dan protokol. Diterima oleh Ketua PWI Sulsel, Agus Salim Alwi Hamu, beserta para pengurus lainnya.

Baca Juga : Bupati Jeneponto Tegaskan Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Dana Publik

Karim mengatakan tujuan konsultasi ini adalah bagaimana mengetahui mekanisme dan prosedur kerja sama dengan media di Jeneponto.

"Diketahui saat ini media sangat banyak, jadi kami tidak ingin mengambil langkah yang salah dalam melakukan kerja sama. Kami ingin agar langkah yang kami tempuh ini tidak keliru nantinya," kata Karim, Selasa (25/1/2022).

Sementara itu, Agus menjelaskan di bawah Dewan Pers ada beberapa organisasi wartawan yang telah terverifikasi.

Baca Juga : Rakor Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Jeneponto

"Jadi yang dapat kami tindaki adalah apabila ada anggota PWI yang melakukan pelanggaran," ucap Alwi menjawab laporan Sekretariat DPRD Jeneponto perihal adanya beberapa oknum yang kadang bertindak di luar batas.

Agus juga menegaskan bahwa syarat-syarat media yang dianggap memenuhi spesifikasi sebagai perusahaan pers, di antaranya harus memiliki perusahaan pers yang terdaftar di Kemenkumham, memilik alamat kantor redaksi yang jelas, serta memiliki syarat-syarat sebagaimana yang dikeluarkan oleh Dewan Pers.

Karim mewakili Sekretariat DPRD Jeneponto pun mengucapkan terima kasih atas sambutan dari PWI Sulsel.

Baca Juga : Bupati Jeneponto Reposisi Pejabat di Beberapa OPD Strategis

Hadir dalam konsultasi ini, yakni Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat, Zulkifli Gani Ottoh, Ketua Dewan Penasihat PWI Sulsel, Andi Passamangi Wawo, Sekretaris PWI Sulsel, Faizal Syam, Wakil Ketua Bidang Pembelaan Wartawan, Usdar Nawawi, Suwardi Tahir, serta para wakil ketua serta pengurus lainnya. (*)

Penulis : Samsul Lallo
#DPRD Jeneponto #PWI Sulsel #Dewan Pers