Senin, 24 Januari 2022 12:10

Pendaftaran Seleksi Jabatan Sekda Gowa Diperpanjang hingga 26 Januari

Redaksi
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Adnan Purichta Ichsan
Adnan Purichta Ichsan

Pengumuman hasil seleksi Sekda Gowa dijadwalkan pada 9 Februari 2022 mendatang.

GOWA -- Pemerintah Kabupaten Gowa memperpanjang proses seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama pada posisi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gowa hingga tiga hari kedepan atau 26 Januari 2022 mendatang.

Perpanjangan ini dilakukan karena masa pendaftaran tahap pertama yang dibuka selama lima hari tidak memenuhi syarat pendaftar.

"Kemarin kita sudah buka seleksi terbuka jabatan Sekda, namun tidak ada yang mendaftar sehingga sesuai aturan kita umumkan kembali lelang tersebut sampai batas waktu yang ditentukan atau selama tiga hari kedepan," ucap Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan saat memimpin Rapat Coffee Morning di Baruga Karaeng Galesong, Kantor Bupati Gowa, Senin (24/1).

Baca Juga : Wabup Gowa Buka Musrenbang RKPD: Rencana Pembangunan 2025 Harus Tepat dan Strategis

Adnan berharap agar proses lelang jabatan tersebut bisa berjalan dengan lancar sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku.

"Diharapkan prosesnya bisa segera selesai dan berjalan sesuai dengan ketentuan yang ada, karena setelah lelang jabatan Sekda masih ada beberapa jabatan tinggi yang akan kita buka," harapnya.

Sementara, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Gowa, Muhammad Basir mengatakan, sesuai edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah dimana belum terpenuhinya pendaftar maka dilakukan perpanjangan.

Baca Juga : Masyarakat Biringbulu Sambut Bahagia Pos Pelayanan Publik

"Sesuai dengan aturan Kemenpan RB apabila tahap pertama tidak memenuhi syarat maka kita bisa membuka tahap kedua selama tiga hari kerja atau sampai Rabu nanti," katanya.

Untuk proses setelah pendaftaran kata Muhammad Basir,  yakni pengumuman seleksi administrasi pada tanggal 29 Januari dengan melihat persyaratan yang ada salah satunya usia paling tinggi 56 tahun setelah dilantik, sekaligus lampiran berkas yang menjadi persyaratan.

Setelah pengumuman kelulusan administrasi, tahapan selanjutnya yakni assesment pada 31 Januari - 1 Februari, kemudian wawancara akhir, karya ilmiah dan penulusuran rekam jejak di 2 Februari yang kemudian pengumuman hasil seleksi pada 9 Februari 2022 mendatang.

Baca Juga : Pemkab Gowa Kembali Dinobatkan Jadi Kabupaten Peduli HAM dari Kemenkumham RI

"Jadi tahapannya sama dengan pengumuman kemarin, seperti tahapan administrasi, setelah itu bagi yang lulus akan mulai mengikuti assesment dan seterusnya sampai pengumuman hasil seleksi," jelasnya.

 
#Pemkab Gowa #adnan purichta ichsan #Sekda Gowa