Kamis, 20 Januari 2022 22:25

PPID DPU Makassar Dukung Pembuatan Website Utama di Kominfo

Trio Rimbawan
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Suasana kegiatan Rapat bersama Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) utama Diskominfo Makassar berlangsung di Balai Kota, Kamis (20/01/2022).
Suasana kegiatan Rapat bersama Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) utama Diskominfo Makassar berlangsung di Balai Kota, Kamis (20/01/2022).

Menurut Hamka, website setiap SKPD nantinya dikelola optimal oleh PPID. Wadah ini akan menjadi subjaringan dari PPID utama di Diskominfo Makassar yang secara spesifik akan menjadi corong SKPD.

RAKYATKU.COM,MAKASSAR-Rapat bersama Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) utama Diskominfo Makassar berlangsung di Balai Kota, Kamis (20/01/2022). Turut hadir PPID Dinas Pekerjaan Umum (PU), Hamka Darwis.

Dalam rapat itu, Hamka Darwis menyampaikan bahwa PPID memiliki peran ganda dalam membuka keran informasi kepada publik. Kinerja PPID bergantung terhadap suksesnya sosialisasi program SKPD.

“Mereka penting menyebarluaskan informasi mengenai program-program OPD,” terang Hamka.

Baca Juga : DPU Makassar Benahi Jalan Rusak di BTN Makkio Baji Sampai Mulus, Warga Ucapkan Terimah Kasih Ke Wali Kota

Selain para PPID pembantu, hadir juga Kepala Diskominfo Makassar, Mahyuddin. Mereka bersama membahas struktur PPID pembantu dan ruang lingkup tanggung jawabnya.

Pertemuan ini juga menyepakati pembuatan website. Tujuannya sebagai sarana penunjang dalam menyosialisasikan berbagai program di setiap OPD.

Menurut Hamka, website setiap SKPD nantinya dikelola optimal oleh PPID. Wadah ini akan menjadi subjaringan dari PPID utama di Diskominfo Makassar yang secara spesifik akan menjadi corong SKPD.

Baca Juga : Kepala BLUD PAL DPU Makassar Wakili Pemkot Makassar di SPAL Batam

“Sehingga informasi setiap OPD akan lebih mudah diakses oleh publik. Publik akan mengetahui informasi pembangunan dari website itu. Setiap kegiatan juga akan diekspos terbuka,” tambah Hamka.

Sementara itu, Kepala Diskominfo Makassar, Mahyuddin menjelaskan nantinya akan digelar rapat setiap bulan. Agar bisa mengukur keberhasilan PPID dalam menjalankan tugas dan fungsinya sehingga ada parameter dalam kinerja PPID.

“Jadi asa evaluasi bulanan tiap PPID. Ini penting agar bisa kita deteksi apa yang telah kita capai dan apa kelemahan yahng harus dibenahi,” paparnya.

Baca Juga : Anngota Dewan Kabupaten Poso Study Banding ke Dinas PU Makassar

Sesuai Permendagri Nomer 3 tahun 2017 fungsi PPID dijabat oleh Kadis Kominfo Kota Makassar dan PPID pembantu ada di SKPD. PPID tujuannya ada 2. Adapun menjawab semua informasi termasuk pengaduan dan mempublikasikan informasi seluruh kegiatan dan kinerja di masing-masing SKPD yang ada.(*)

 

#PPID Pemkot Makassar #Dinas PU Kota Makassar #Dinas Kominfo Makassar