Kamis, 20 Januari 2022 10:34

Tiga OTT di Awal Tahun, KPK: APBD Mestinya Pro Rakyat, Malah Perkaya Diri

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ilustrasi.
Ilustrasi.

Tiga OTT tersebut adalah penangkapan Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, pada Rabu (5/1/2022), lalu Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Abdul Gafur Mas'ud, Rabu (12/1/2022), dan terakhir Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin, Selasa (18/1/2022).

RAKYATKU.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan tiga operasi tangkap tangan (OTT) pada awal tahun 2022 ini. Lembaha antirasual itu berharap hal ini bisa memberikan efek jera.

"KPK berharap dari rentetan kegiatan tangkap tangan pada beberapa pekan terakhir ini, karena ini yang ketiga di bulan Januari, kami berharap ini tidak akan terjadi kembali," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/1/2022).

Tiga OTT tersebut adalah penangkapan Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, pada Rabu (5/1/2022), lalu Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Abdul Gafur Mas'ud, Rabu (12/1/2022), dan terakhir Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin, Selasa (18/1/2022).

Baca Juga : Terkait Brigjen Endar, Kapolri Tegaskan Komitmen Perkuat Pemberantasan Korupsi

Ghufron berharap penangkapan demi penangkapan ini memberikan efek jera sekaligus pembelajaran bagi masyarakat agar tidak lagi melakukan korupsi.

KPK, kata dia, prihatin dengan masih banyaknya tindak pidana korupsi, terlebih yang melibatkan penyelenggara negara. "APBD (anggaran pendapatan dan belanja daerah) setempat yang semestinya pro rakyat, tetapi kemudian digunakan dengan niatan untuk memperkaya diri," katanya.

KPK juga meminta perbankan ataupun pihak-pihak jasa keuangan lainnya agar melapor ke aparat penegak hukum jika menemukan transaksi mencurigakan. (*)

Baca Juga : KPK Blokir Rekening Rp 76,2 Miliar Terkait Kasus Lukas Enembe

Sumber: Antara

#KPK #OTT