Kamis, 20 Januari 2022 09:14

Pertama Kalinya, Pengemudi Autopilot Tesla Dijerat Pasal Pembunuhan

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ilustrasi. (Foto: Auto Express)
Ilustrasi. (Foto: Auto Express)

Tuntutan pidana ini bukan yang pertama terhadap sistem mengemudi otomatis, tetapi merupakan yang pertama yang melibatkan teknologi pengemudi yang banyak digunakan publik.

RAKYATKU.COM - Jaksa di California, Amerika Serikat (AS), Selasa (18/1/2022), mengajukan dua tuduhan pembunuhan terhadap pengemudi Tesla dengan sistem autopilot, yang menerobos lampu merah dan menabrak mobil lain, menewaskan dua orang pada 2019.

Terdakwa ini menjadi orang pertama yang didakwa melakukan kejahatan di AS dalam kecelakaan fatal yang melibatkan pengemudi yang menggunakan sistem mengemudi yang sebagian bersifat otomatis.

Jaksa Los Angeles County sebenarnya telah mengajukan tuntutan pada Oktober 2021, tetapi baru terungkap pekan lalu.

Baca Juga : Kasus Suami Bunuh Suami di Bone, Pelaku Ditangkap di Kolaka Utara

Pengemudi Kevin George Aziz Riad, yang berusia 27 tahun, mengaku tidak bersalah. Riad, yang merupakan pengemudi layanan limusin, dibebaskan dengan jaminan, sementara kasusnya ditangguhkan.

Penyalahgunaan autopilot – yang dapat mengontrol kemudi, kecepatan, dan pengereman – terjadi dalam banyak kesempatan dan telah menjadi subyek penyelidikan dua badan penyidik federal.

Pengajuan tuntutan dalam kecelakaan di California itu dapat menjadi pemberitahuan pada para pengemudi yang menggunakan sistem kemudi seperti autopilot bahwa mereka tidak dapat hanya mengandalkan autopilot untuk mengendalikan kendaraan yang ditumpangi.

Baca Juga : Gara-gara Pohon Lontar, Petani di Pangkep Tewas Terbunuh

Tuntutan pidana ini bukan yang pertama terhadap sistem mengemudi otomatis, tetapi merupakan yang pertama yang melibatkan teknologi pengemudi yang banyak digunakan publik.

Pihak berwenang di Arizona pada 2020 pernah mengajukan dakwaan pembunuhan terhadap seorang pengemudi yang disewa Uber untuk menjadi bagian dari pengujian kendaraan yang secara penuh dapat mengemudi di jalan umum. Mobil Uber, kendaraan jenis SUV dengan pengemudi cadangan di dalamnya, menabrak dan membunuh seorang pejalan kaki.

Sebaliknya, autopilot dan sistem pengemudi lainnya telah digunakan secara luas di seluruh dunia. Sekitar 765.000 kendaraan Tesla yang dilengkapi dengan autopilot telah dijual di AS saja. (*)

Baca Juga : Ditangkap Setelah Membunuh, Pelaku Mengakui Sempat Berhubungan Badan dengan Korban

Sumber: VOA Indonesia

#Autopilot #tesla #pembunuhan