Rabu, 05 Januari 2022 18:49

Ferdinand Hutahaean Dilaporkan ke Polda Sulsel

Syukur Nutu
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ketua BMI Sulsel, Muhammad Zulkifli saat melapor di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sulsel.
Ketua BMI Sulsel, Muhammad Zulkifli saat melapor di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sulsel.

"Jadi kita minta supaya aparat segera memproses pemilik akun ini karena apa yang dilakukan selain bisa mengundang orang untuk membuat ujaran kebencian lain yang menyerang agama tertentu juga dapat menyebabkan konflik bermuatan sara," sebutnya.

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Brigade Muslim Indonesia (BMI) Sulawesi Selatan melaporkan Ferdinand Hutahaean ke Polda Sulsel terkait dugaan ujaran kebencian bermuatan SARA. Hal ini seperti disampaikan oleh Ketua BMI Sulsel, Muhammad Zulkifli.

"Kami melaporkan Ferdinan karena postingannya di duga mengandung unsur ujaran kebencian yang bermuatan SARA," kata Muhammad Zulkifli pada Rabu 5 Januari 2022.

"Jika dia berkata tuhan tidak perlu dibela, tidak perlu dikasihani kami tidak keberatan karna sifat Allah memang Maha Kuat dan Maha Kaya. Tetapi jika dikatakan kasian sekali allahmu ternyata lemah, harus dibela, adalah bahasa yang sangat menghina semua umat yang menyembah Allah yaitu ummat muslim. Hal ini karena kalimat itu memberi ketegasan bahwa tuhan kami ini lemah dan harus dikasihani. Kalimat ini membatah secara tegas tentang sifat wajib Allah seperti Maha Besar dan Maha Perkasa," sambungnya.

Baca Juga : Polda Sulsel Siapkan Pengawasan Ketat Distribusi BBM Jelang Lebaran

Muhammad Zulkifli mengatakan, dalam kalimat yang disampaikan oleh Ferdinan sengaja membanding-bandingkan tuhan.

"Selain itu dalam kalimat Ferdinan, kalau aku sih allahku luar biasa maha segalanya, dialah pembelaku selalu dan allahku tak perlu dibela, menurut kami adalah kalimat yang sengaja membanding-bandingkan tuhannya dan tuhan ummat lain. Dimana tuhannya diposisikan sebagai tuhan sebenarnya yang memiliki segalanya. Sementara tuhan ummat muslim adalah tuhan yang lemah," jelas Muhammad Zulkifli.

Laporan yang telah dilakukan di Polda Sulsel, Muhammad Zulkifli berharap segerah ditindaklanjuti. Ia meminta agar laporan tersebut segerah ditindak lanjuti karena perbuatan Ferdinan dianggap mengandung ujaran kebencian.

Baca Juga : Perampok Rumah Mewah Ditangkap Unit Jatanras Polrestabes Makassar

"Jadi kita minta supaya aparat segera memproses pemilik akun ini karena apa yang dilakukan selain bisa mengundang orang untuk membuat ujaran kebencian lain yang menyerang agama tertentu juga dapat menyebabkan konflik bermuatan sara," sebutnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyatakan, laporan yang dimasukkan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) akan diteruskan ke Reskrim untuk ditindaklanjuti.

"Baru dilaporkakn di SPKT. Nanti dari SPKT akan ke Reskrim untuk dipelajari, tapi tadi saya konfirmasi ke Reskri katanya belum sampai," kata Kombes Pol Komang Suartana

#Ujaran Kebencian #SARA #Polda Sulsel #bmi #Ferdinand Hutahaean