Jumat, 31 Desember 2021 13:53

Lewati Batas Kontrak, Proyek Pembangunan Kantor Polres Barru Tak Rampung

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Pembangunan kantor Polres Barru masih sementara pemasangan atap dan rangka.
Pembangunan kantor Polres Barru masih sementara pemasangan atap dan rangka.

Sejak berakhirnya batas waktu kontrak, papan proyek pun sudah tak dipasang lagi. Jika sesuai regulasi, proyek tak rampung dan melewati batas kontrak akan dikenakan denda.

RAKYATKU.COM, BARRU - Pembangunan kantor Polres Barru sampai hari ini belum rampung. Padahal, kontraknya telah habis sejak 27 Desember 2021.

Pantauan Rakyatku.com, Jumat (31/12/2021), gedung berlantai tiga itu masih sementara pemasangan atap dan rangka.

Proyek itu dimulai 30 Juni dan berakhir 27 Desember 2021 dengan nilai kontrak Rp11.765.253.000 yang bersumber dari APBD 2021 dengan pelaksana PT Tiara Teknik.

Baca Juga : Polres Barru Salurkan Zakat 334 Personel ke Baznas

Sejak berakhirnya batas waktu kontrak, papan proyek pun sudah tak dipasang lagi. Jika sesuai regulasi, proyek tak rampung dan melewati batas kontrak akan dikenakan denda.

Menurut PPK proyek, Baharuddin Ali, pihaknya terus meminta rekanan agar menggenjot pekerjaan. "Kalau tidak selesai tepat waktu, ya, dipastikan ada denda," katanya kepada wartawan, tetapi belum membeberkan berapa besar jumlah dendanya.

Penulis : Achmad Afandy
#PT Tiara Teknik #Polres Barru