Rabu, 29 Desember 2021 15:04

Motor Raib gara-gara Lupa Ambil Kunci, Resmob Polres Jeneponto Akhirnya Tangkap Terduga Pelaku

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Terduga pelaku inisial J (30) sudah diamankan polisi.
Terduga pelaku inisial J (30) sudah diamankan polisi.

Korban pada saat itu singgah membeli di toko bahan bangunan. Korban lalu memarkir motornya di depan toko, tetapi lupa mengambil kuncinya. Motornya pun raib dibawa kabur.

RAKYATKU.COM, JENEPONTO - Tim Penanganan Khusus (Pegasus) Resmob Polres Jeneponto menangkap terduga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor). Terduga pelaku ditangkap di Balangloe, Desa Kalumpang, Kecamatan Arungkeke, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.

Penangkapan dipimpin Kanit Resmob Polres Jeneponto, Aipda Abdul Razak, bersama anggota. Terduga pelaku sebelumnya dilaporkan di Polsek Batang dengan LP/B/52/VIII/2021. Tempat kejadian di Desa Tino, Kecamatan Tarowang, Kabupaten Jeneponto.

"Terduga pelaku inisial J (30), warga Balangloe, sedangkan korbannya bernama Ardi warga Kampung Tino. Pencurian sepeda motor terjadi di depan toko bangunan Paccinongan di Tarowang. Pelaku dengan cara mengambil motor bukan miliknya, yang sedang terparkir," ujar Ipda Razak, Rabu (29/12/2021).

Baca Juga : Razia SPBU, Polres Jeneponto Selidiki Kelangkaan BBM dan Dugaan Perdagangan Ilegal

Dia menyebut, korban pada saat itu singgah membeli di toko bahan bangunan. Korban lalu memarkir motornya di depan toko, tetapi lupa mengambil kuncinya. Motornya pun raib dibawa kabur J.

Berdasarkan laporan polisi dan hasil interogasi, terduga pelaku kini menjalani proses hukum di Polres Takalar. Dia pun mengaku telah melakukan curanmor merek Yamaha Mio J warna biru putih.

"Dari hasil pengumpulan informasi tentang keberadaan terduga pelaku. Tim Resmob yang tiba di rumah terduga pelaku dia berusaha melarikan diri lewat pintu belakang. Namun, berhasil diamankan oleh tim tanpa ada perlawanan. Barang bukti sudah diamankan," kata Ipda Razak.

Penulis : Samsul Lallo
#Curanmor #Polres Jeneponto